Kejaksaan Tinggi Sulteng Gelar Edukasi Hukum di SMA Negeri 4 Palu, Fokus Pencegahan Penyimpangan Media Sosial

Reporter : Redaksi
Sejumlah siswa siswi SMAN 4 Palu ikuti edukasi hukum yang dilaksanakan oleh Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (foto : humaskejatisulteng/asri_beritaformat.com)

FORMAT PALU | Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Penkum Kejati) Sulteng menggelar program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 4 Palu, dengan tema "Mencegah Penyimpangan dalam Penggunaan Media Sosial".

Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Abd. Sofia, S.H., M.H, menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa media sosial memiliki potensi penyimpangan yang dapat berdampak negatif terhadap individu maupun masyarakat.

Baca juga: Proyek Tak Datang, Uang Ditagih Pulang

Para narasumber dalam acara edukasi hukum di SMAN 4 Palu (foto : humaskejatisulteng/asri_beritaformat.com)

Baca juga: Revitalisasi SMPN 12 Sigi Rampung 100 Persen

"Perlu pemahaman yang komprehensif serta penguatan literasi digital dan hukum sejak dini," kata Laode. Senin (5/5/2025).

Baca juga: RTH Taiganja Jadi “Kandang Terbuka”, Sapi Berkeliaran Ganggu Pengunjung

Kegiatan ini sejalan dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045, dimana peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi pilar utama. Edukasi hukum di usia dini diharapkan mampu menciptakan generasi yang siap menghadapi tantangan era digital dengan pemahaman hukum dan karakter yang kuat. (Asri)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru