FORMAT PALU | Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Penkum Kejati) Sulteng menggelar program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 4 Palu, dengan tema "Mencegah Penyimpangan dalam Penggunaan Media Sosial".
Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Abd. Sofia, S.H., M.H, menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa media sosial memiliki potensi penyimpangan yang dapat berdampak negatif terhadap individu maupun masyarakat.
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
Baca juga: WOM Finance Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Dugaan Penarikan dan Lelang Motor Nasabah
"Perlu pemahaman yang komprehensif serta penguatan literasi digital dan hukum sejak dini," kata Laode. Senin (5/5/2025).
Baca juga: Diduga Dikeroyok Empat Rekannya, Pria di Huntap Tompe Tewas Bersimbah Darah
Kegiatan ini sejalan dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045, dimana peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi pilar utama. Edukasi hukum di usia dini diharapkan mampu menciptakan generasi yang siap menghadapi tantangan era digital dengan pemahaman hukum dan karakter yang kuat. (Asri)
Editor : Redaksi