FORMAT NGANJUK | Polres Nganjuk melakukan aksi pembubaran terhadap balap liar di Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, pada pukul 05.30 WIB, setelah sholat subuh, Selasa (4/3/2025).
Menurut AKP Ivan Danara Oktavian, Kasat Lantas Polres Nganjuk, pihaknya mendapat laporan masyarakat terkait adanya aksi balap liar di Desa Trayang.
Baca juga: Viral! Wartawan Diduga Diserang Oknum Intel TNI Saat Ungkap Dugaan Mafia Solar di Nganjuk
"Kami perintahkan personil Satlantas Polres Nganjuk gabungan bersama unsur atau unit lainnya untuk membubarkan aksi balap liar," ujarnya.
Baca juga: Empat Wartawan Dioper Paksa di Terminal Nganjuk: Dugaan Permainan Tiket PO Sugeng Rahayu Mengemuka
Hasilnya, sebanyak 30 unit sepeda motor berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Polres Nganjuk.
Baca juga: Arena Judi di Nganjuk Kebal Hukum: Warga Tantang Ketegasan Polisi
"Aksi pembubaran balap liar di Desa Trayang hari ini berhasil mengamankan 30 unit sepeda motor," pungkas AKP Ivan Danara Oktavian. (Wiro)
Editor : Redaksi