Kasat Lantas Polres Nganjuk Pastikan Pelayanan SIM Tanpa Calo

Reporter : Redaksi
Pemohon SIM saat melaksanakan ujian tulis di ruang Satpas Satlantas Polres Nganjuk (foto : humasresnganjuk/wiro_beritaformat.com)

FORMAT NGANJUK | Satlantas Polres Nganjuk terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, dalam proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurut Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian, pihaknya telah melakukan perubahan signifikan dalam pelayanan SIM.

Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang

Petugas memberikan arahan pada pemohon SIM saat akan melaksanakan ujian praktek (foto : humasresnganjuk/wiro_beritaformat.com)

Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034

"Kami baru menjabat 7 hari dan telah banyak berbenah diri. Kami tidak akan main-main dalam proses pengurusan SIM," tegas Ivan kepada awak media, Sabtu (1/3/2025).

Ivan menjelaskan, pihaknya telah membuka diri untuk menerima keluhan dari masyarakat dan menegaskan bahwa pelayanan SIM harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

"Bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM, silahkan datang langsung ke kantor Satlantas Polres Nganjuk. Jangan percaya bujuk rayu calo yang mengatakan dapat meluluskan SIM," pungkasnya. (Wiro)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru