FORMAT NGANJUK | Satlantas Polres Nganjuk terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, dalam proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurut Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian, pihaknya telah melakukan perubahan signifikan dalam pelayanan SIM.
Baca juga: Mojokerto Mencekam! 40 Pemotor Diduga Serang Tiga Angkringan
Baca juga: Liburan ke Yogya, Pulang Tinggal Nama!
"Kami baru menjabat 7 hari dan telah banyak berbenah diri. Kami tidak akan main-main dalam proses pengurusan SIM," tegas Ivan kepada awak media, Sabtu (1/3/2025).
Ivan menjelaskan, pihaknya telah membuka diri untuk menerima keluhan dari masyarakat dan menegaskan bahwa pelayanan SIM harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca juga: Sabu 250 Gram, Pil 2.000 Butir Disita, Bos Besar Masih Misteri!
"Bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM, silahkan datang langsung ke kantor Satlantas Polres Nganjuk. Jangan percaya bujuk rayu calo yang mengatakan dapat meluluskan SIM," pungkasnya. (Wiro)
Editor : Redaksi