Kajati Sulteng: Pembangunan Zona Integritas Bukan Sekadar Predikat

Reporter : Redaksi
Dr. Bambang Hariyanto saat menandatangani komitmen bersama menuju WBK dan WBBM tahun 2025 (foto : humaskejatisulteng/asri_beritaformat.com)

FORMAT PALU | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) kembali menggelar Apel Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025. Selasa (4/2/2025).

Dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Dr. Bambang Hariyanto, kegiatan ini sebagai upaya untuk memperkuat Integritas dan Profesionalisme Kejati Sulteng.

Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai

Kajati Sulteng, Dr. Bambang Hariyanto saat memimpin Apel Integritas menuju WBBM tahun 2025 (foto : humaskajatisulteng/asri_beritaformat.com)

Dalam arahannya, Dr. Bambang Hariyanto menegaskan, bahwa pembangunan zona Integritas bukan sekedar predikat, melainkan budaya kerja yang harus dibangun.

Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM

"Kegiatan ini adalah momentum penting bagi seluruh jajaran untuk meneguhkan komitmen, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," terangnya.

Apel ini dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama, yang menegaskan kesungguhan seluruh pegawai dalam menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.

Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban

Kajati Sulteng menyampaikan, bahwa pelaksanaan pembangunan Zona Integritas jangan sampai dipandang sebagai beban atau keterpaksaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) atau WBBM.

"Pembangunan Zona Integritas harus menjadi budaya kerja yang terbangun dengan sendirinya atas dasar kesadaran dan keikhlasan para ASN," pungkas Dr. Bambang Hariyanto. (Asri)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru