Polsek Krian Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di TPST Sedenganmijen

Reporter : Redaksi
Kapolsek Krian Kompol IGP Atmagiri bersama jajaran membakar fasilitas yang diduga digunakan sebagai tempat judi sambung ayam (foto : humassekkrian/212_beritaformat.com)

FORMAT SIDOARJO | Unit reskrim Polsek Krian, dipimpin langsung oleh Kapolsek Krian, Kompol IGP Atmagiri, menggerebek arena judi sabung ayam di sebuah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Dalam keterangannya, Kapolsek Krian, Kompol IGP Atmagiri menyampaikan, tindakan tegas ini dilakukan usai pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat atas beroperasinya judi sabung ayam yang meresahkan warga.

Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang

"Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan belasan ekor ayam, dan membongkar lokasi arena yang diduga digunakan untuk lokasi judi sabung ayam," terangnya. Senin (27/1/2025).

Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034

Kompol IGP Atmagiri juga mengimbau masyarakat, agar tidak terlibat dalam judi sabung ayam, dan melaporkan kegiatan ilegal tersebut.

Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

"Ke depannya mudah-mudahan judi sabung ayam ini bisa kita tanggulangi, agar tidak terjadi lagi hal-hal yang membuat masyarakat resah," pungkasnya. (212)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru