FORMAT SIDOARJO | Unit reskrim Polsek Krian, dipimpin langsung oleh Kapolsek Krian, Kompol IGP Atmagiri, menggerebek arena judi sabung ayam di sebuah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Dalam keterangannya, Kapolsek Krian, Kompol IGP Atmagiri menyampaikan, tindakan tegas ini dilakukan usai pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat atas beroperasinya judi sabung ayam yang meresahkan warga.
Baca juga: Aksi Curanmor Gagal, Terduga Pelaku Babak Belur Diamuk Massa
"Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan belasan ekor ayam, dan membongkar lokasi arena yang diduga digunakan untuk lokasi judi sabung ayam," terangnya. Senin (27/1/2025).
Baca juga: Dibangunkan Dini Hari, Pria di Lumajang Tewas Dibacok Celurit; Rekan Sendiri Diduga Jadi Pelaku
Kompol IGP Atmagiri juga mengimbau masyarakat, agar tidak terlibat dalam judi sabung ayam, dan melaporkan kegiatan ilegal tersebut.
"Ke depannya mudah-mudahan judi sabung ayam ini bisa kita tanggulangi, agar tidak terjadi lagi hal-hal yang membuat masyarakat resah," pungkasnya. (212)
Editor : Redaksi