FORMAT SIDOARJO | Unit reskrim Polsek Krian, dipimpin langsung oleh Kapolsek Krian, Kompol IGP Atmagiri, menggerebek arena judi sabung ayam di sebuah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Dalam keterangannya, Kapolsek Krian, Kompol IGP Atmagiri menyampaikan, tindakan tegas ini dilakukan usai pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat atas beroperasinya judi sabung ayam yang meresahkan warga.
Baca juga: Mojokerto Mencekam! 40 Pemotor Diduga Serang Tiga Angkringan
"Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan belasan ekor ayam, dan membongkar lokasi arena yang diduga digunakan untuk lokasi judi sabung ayam," terangnya. Senin (27/1/2025).
Baca juga: Liburan ke Yogya, Pulang Tinggal Nama!
Kompol IGP Atmagiri juga mengimbau masyarakat, agar tidak terlibat dalam judi sabung ayam, dan melaporkan kegiatan ilegal tersebut.
Baca juga: Sabu 250 Gram, Pil 2.000 Butir Disita, Bos Besar Masih Misteri!
"Ke depannya mudah-mudahan judi sabung ayam ini bisa kita tanggulangi, agar tidak terjadi lagi hal-hal yang membuat masyarakat resah," pungkasnya. (212)
Editor : Redaksi