Jaksa Masuk Sekolah: Membangun Kesadaran Hukum sejak Dini

Reporter : Redaksi
Pemateri dari unsur Kejaksaan saat menyampaikan materi terkait bahaya narkoba, korupsi dan moderasi (foto : humaskejarisulteng/asri_beritaformat.com)

FORMAT PALU | Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) yang dipimpin oleh Kasi Penkum Laode Abd. Sofian, S.H., M.H., melaksanakan program "Jaksa Masuk Sekolah" (JMS) di SMK Negeri 1 Sigi, untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mendukung program Asta Cita Presiden. Kamis (16/1/2025).

Siswi SMKN 1 Sigi antusias mengukuti materi program JMS (foto : humaskejatisulteng/asri_beritaformat.com)

Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai

Program JMS bertujuan memberikan edukasi hukum kepada generasi muda dengan materi terkait bahaya narkoba, korupsi dan moderasi beragama.

Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM

Siswa siswi SMKN 1 Sigi kompak ikuti program JMS (foto : humaskejatisulteng/asri_beritaformat.com

Kejati Sulteng berkomitmen melaksanakan fungsi pencegahan untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan berintegritas.

Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban

"Edukasi hukum yang berkelanjutan menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan bangsa yang cerdas hukum, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Asta Cita sebagai penguatan tranformasi kejaksaan yang berkeadilan, humanis, akuntabel dan modern," terang Laode Abd. Sofian. (Asri)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru