FORMAT MOJOKERTO | Polsek Trowulan, bekerja sama dengan Koramil, melakukan operasi pembongkaran tempat yang diduga digunakan sebagai judi sabung ayam di Dusun Botok Palung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan.
"Operasi ini bertujuan untuk memberantas kegiatan judi dan menjaga keamanan masyarakat," kata PLH Kapolsek Trowulan, Agus Setiawan, SH., MH.
Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang
Operasi yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Trowulan AKP Yanes Pribadi dilakukan pada, Senin (13/1/2025) sekira pukul 11.45 - 13.00 WIB ini, dan memusnahkan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk fasilitas permainan judi sabung ayam.
Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
"Petugas gabungan dari Polsek dan Koramil Trowulan membongkar arena judi sabung ayam dan memusnahkan kursi plastik, kabel, lampu, bambu, dan kurungan ayam," ungkap AKP Yanes. (Zia)
Editor : Redaksi