FORMAT PALU | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK 1 Palu, dengan memberikan edukasi hukum kepada pelajar dan guru tentang bahaya korupsi, penyalahgunaan narkoba, dan moderasi beragama.
Kegiatan yang dikemas dalam dialog interaktif ini bertujuan untuk, meningkatkan kesadaran hukum dikalangan generasi muda, sekaligus mendukung visi Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Revitalisasi SMPN 12 Sigi Rampung 100 Persen
"Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan generasi muda," kata Kasi Sosbud & Kemasyarakatan Firdaus M Zein, S.H., M.H., pada Selasa, (14/1/2025).
Baca juga: RTH Taiganja Jadi “Kandang Terbuka”, Sapi Berkeliaran Ganggu Pengunjung
Kasi Penkum, Laode Abd. Sofian, S.H., M.H., sebagai narasumber memaparkan materi terkait bahaya Korupsi, Narkoba dan ancaman pidananya, serta pentingnya moderasi beragama sebagai upaya membangun kerukunan dan toleransi.
Melalui program ini, Kejaksaan berharap dapat menanamkan nilai-nilai integritas, kesadaran hukum, dan sikap toleransi di kalangan generasi muda, sekaligus memperkuat sinergi antara institusi hukum dan dunia pendidikan untuk menciptakan masyarakat yang lebih beradab dan taat hukum.
Baca juga: Revitalisasi Rp1,42 Miliar, SMA Negeri 6 Palu Benahi Fasilitas Sekolah
"Dengan semangat Asta Cita, Insitusi Kejaksaan akan terus mengembangkan program-program inovatif lainnya untuk mendukung terciptanya masyarakat yang berkeadilan, humanis, akuntabel, dan modern," pungkas Firdaus M. Zein. (Asri)
Editor : Redaksi