FORMAT NGANJUK | Dugaan aksi perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah Polsek Ngrongot terus berlanjut, meskipun telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Ngrongot, AKP Darminto, S.H., belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.
Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang
"Maaf, ini saya masih rapat di Polres," jawab AKP Darminto melalui pesan Whatsapp.
Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., S.H., berjanji akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan Opsnal untuk menindak," ujarnya. Minggu (23/12/2024) sore.
Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk tidak memandang bulu dan memberantas perjudian secara tegas. (Q_ris)
Editor : Redaksi