Perjudian di Nganjuk Kembali Marak, Warga Desak Aparat Tindak Tegas

Reporter : Redaksi
Lokasi diduga judi sabung ayam dan dadu di wilayah hukum Polsek Ngrongot, Nganjuk yang masih beroperasi dan meresahkan warga (foto : kris_beritaformat.com)

FORMAT NGANJUK | Dugaan aktivitas judi sabung ayam dan permainan dadu di Desa Kelurahan, Kecamatan Ngrongot, Kabupaten Nganjuk, kembali marak. Warga setempat mengaku kecewa karena tidak ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Menurut keterangan salah satu warga, sebut saja Mr. Bean (nama samaran), praktik diduga perjudian ini telah dilaporkan ke aparat pemerintah dan kepolisian setempat. Namun, tidak ada tindakan nyata dari APH. Meskipun warga sudah bersuara di media, tetap saja praktek tersebut berjalan.

Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang

"Praktek perjudian masih berlangsung, seolah aparat tutup mata," ujar Mr. Bean. Minggu (22/12/2024).

Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034

Lanjut Mr. Bean, warga meminta tindakan tegas dari APH. 

"Kepada Kapolres Nganjuk, Ditreskrimum Polda Jatim dan Mabes Polri agar segera turun menutup lokasi karena, warga sudah resah," pungkasnya. 

Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih terus melakukan pendalaman dan akan meminta klarifikasi pada pihak-pihak terkait. (Kris)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru