FORMAT SIGI | Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Kabupaten Sigi berhasil menuntaskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024. Sebanyak 2.500 sertifikat telah diterbitkan untuk 10 desa di Kabupaten Sigi.
Kepala Kantor ATR/BPN Sigi, Juwahir, S.Sit., MAP., mengatakan bahwa, sertifikat tersebut akan segera diserahkan kepada masyarakat penerima.
Baca juga: 28 Terduga Pelaku Diamankan, Operasi Sarang Narkoba Sulteng Berlanjut
"Kami menargetkan penyerahan sertifikat secara bertahap, menunggu petunjuk dari Kanwil dan Pusat," ujarnya. Jum'at (20/12/2024).
Selain itu, BPN Sigi juga merealisasikan target Redis sebanyak 1.000 bidang tanah di beberapa desa.
Baca juga: Subuh Berkah, Kapolda Sulteng Tekankan Pelayanan Humanis
Juwahir menambahkan bahwa, kendala utama dalam program PTSL dan Redis adalah, kelengkapan berkas dan proses pengukuran yang lambat.
Untuk menghindari sertifikat ganda, BPN Sigi menghimbau masyarakat pemilik sertifikat lama untuk melaporkan dan melakukan ploting.
Baca juga: Babinsa dan Warga Sidoan Barat Gotong Royong Cor Jalan Produksi
"Kami ingin memastikan bahwa semua bidang tanah yang telah diterbitkan sertifikatnya bisa terpetakan dan tidak terjebak dalam sertifikat ganda," tambahnya. (Asri)
Editor : Redaksi