Polres Parigi Moutong Musnahkan 1.0634 Gram Sabu dan 500 Liter Miras Hasil Operasi Pekat Tinombala 2024

Reporter : Redaksi
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Jovan Reagan Sumual, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr., SOU, saat memusnahkan narkoba jenis sabu hasil Operasi Pekat Tinombala 2024 (foto : humasresparimo/asri_beritaformat.com)

FORMAT PARIGIMOUTONG | Polres Parigi Moutong melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan miras (minuman keras), hasil Operasi Pekat Tinombala 2024 pada, Jum'at (20/12/2024) pagi. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Parigi Moutong, AKBP Jovan Reagan Sumual, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr., SOU, bersama para Forkopimda dan unsur terkait lainnya.

Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Jovan Reagan Sumual, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr., SOU, saat memusnahkan ratusan liter miras (foto : humasresparimo/asri_berotaformat.com)

Baca juga: WOM Finance Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Dugaan Penarikan dan Lelang Motor Nasabah

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi, 20 paket sabu dengan total berat 1.0634 gram dan 500 liter miras. Pemusnahan dilakukan secara transparan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait. 

Menurut Kapolres AKBP Jovan Reagan Sumual, tujuan pemusnahan ini adalah mencegah penyalahgunaan barang bukti dan memberikan kepastian kepada masyarakat, bahwa Polri bertindak tegas terhadap peredaran narkotika dan minuman keras. 

Baca juga: Diduga Dikeroyok Empat Rekannya, Pria di Huntap Tompe Tewas Bersimbah Darah

"Kegiatan ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras," terang AKBP Jovan. (Asri)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru