FORMAT PARIGIMOUTONG | Polres Parigi Moutong melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan miras (minuman keras), hasil Operasi Pekat Tinombala 2024 pada, Jum'at (20/12/2024) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Parigi Moutong, AKBP Jovan Reagan Sumual, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr., SOU, bersama para Forkopimda dan unsur terkait lainnya.
Baca juga: 100 Lebih Siswa SDN 3 Dampelas Berebut Satu Toilet Layak, Sekolah Minta Revitalisasi
Baca juga: 28 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan, Perempuan Dibekuk di Bolano
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi, 20 paket sabu dengan total berat 1.0634 gram dan 500 liter miras. Pemusnahan dilakukan secara transparan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Menurut Kapolres AKBP Jovan Reagan Sumual, tujuan pemusnahan ini adalah mencegah penyalahgunaan barang bukti dan memberikan kepastian kepada masyarakat, bahwa Polri bertindak tegas terhadap peredaran narkotika dan minuman keras.
Baca juga: Yonif TP 918/MM Gelar Pelayanan Kesehatan Terpadu untuk Warga Desa Labuan
"Kegiatan ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras," terang AKBP Jovan. (Asri)
Editor : Redaksi