FORMAT PARIGIMOUTONG | Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Parigi Moutong di Tinombo, raih penghargaan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 di Kejati Sulteng pada, Selasa (10/12/2024).
Penghargaan diberikan berdasarkan kinerja layanan hukum yang berdampak positif pada masyarakat, komitmen, sinergitas, dedikasi, integritas, dan profesionalitas dalam memajukan institusi kejaksaan.
Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai
"Cabjari Tinombo meraih Juara I di bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus), serta meraih Juara II di bidang Tindak Pidana Umum (Tipidum)," terang Kacabjari Tinombo Fauzipaksi, SH.
Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM
Menurutnya, capaian tersebut bukan semata-mata meraih prestasi, akan tetapi ada hal lebih penting dibalik penghargaan yang harus ditingkatkan agar, institusi kejaksaan khususnya Cabjari Tinombo semakin profesional dalam pelayanan dibidang hukum.
"Prestasi yang kita peroleh ini bukan hanya sekedar meraihnya semata. Namun, ke depannya bagaimana mempertahankan dan meningkatkannya. Karena apa yang sudah kita peroleh merupakan tanggungjawab moral bagi kita atau Cabjari Tinombo," ujarnya.
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
Ia berharap, apa yang sudah diperoleh dari hasil kerjasama didalam lingkup Cabjari maupun hasil koordinasi kepada Pimpinan di daerah, baik itu dari para Jaksa, pegawai dan semua pihak yang terlibat di dalamnya, bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan.
"Dan dari hasil ini, secara pribadi kami mengucapkan terima kasih untuk semua personel Kejaksaan," pungkasnya. (Asri)
Editor : Redaksi