Polsek Diwek Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Reporter : Redaksi
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat memberikan keterangan pada awak media di ruang kerjanya (foto : siehumasresjbg/lekdar_beritaformat.com)

FORMAT JOMBANG | Polisi sudah mengantongi identitas pelaku penganiayaan terhadap Fauzan Ahmad Fahruddin (16), warga Dusun Canggon, Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Jombang. Saat ini, Polisi sudah bergerak untuk mengejar pelaku. 

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim gabungan bersama Polsek Diwek, untuk menyelidiki kasus penganiayaan yang dialami Fauzan di Jl. Prof Muh. Yamin, Dusun Mojosongo, Desa Balong Besuk, Kecamatan Diwek pada, Rabu (27/11/2024) pukul 05.40 WIB. 

Baca juga: Karnaval Budaya Meriahkan HUT RI ke-81 di Desa Dlanggu

"Korban Fauzan telah mengalami luka pada lengan tangan sebelah kanan akibat perbuatan seseorang yang tidak dikenal. Dan saat ini, korban telah dilakukan perawatan di RSUD Jombang," ujarnya, Kamis (28/11/2024). 

Menurut AKP Margono, tim gabungan telah melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari olah TKP hingga meminta keterangan para saksi di lokasi. Dari penyelidikan itu, Polisi berhasil menemukan identitas pelaku. 

Baca juga: Ribuan Warga Manduro MG Padati Jalan Sehat HUT RI ke-81

"Polsek Diwek dibackup Sat Reskrim Polres Jombang, melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan," ucapnya. 

Kasat Reskrim mengimbau agar masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana, maupun gangguan kamtibmas lainnya, bisa melaporkan melalui call center 110. 

Baca juga: HUT RI ke-81 Desa Sidolaju Meriah, Warga Nikmati Hiburan Orkes Astina

"Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp Kandani 081323332022,” imbau AKP Margono. (Darmanto)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru