FORMAT JOMBANG | Polisi sudah mengantongi identitas pelaku penganiayaan terhadap Fauzan Ahmad Fahruddin (16), warga Dusun Canggon, Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Jombang. Saat ini, Polisi sudah bergerak untuk mengejar pelaku.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim gabungan bersama Polsek Diwek, untuk menyelidiki kasus penganiayaan yang dialami Fauzan di Jl. Prof Muh. Yamin, Dusun Mojosongo, Desa Balong Besuk, Kecamatan Diwek pada, Rabu (27/11/2024) pukul 05.40 WIB.
Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang
"Korban Fauzan telah mengalami luka pada lengan tangan sebelah kanan akibat perbuatan seseorang yang tidak dikenal. Dan saat ini, korban telah dilakukan perawatan di RSUD Jombang," ujarnya, Kamis (28/11/2024).
Menurut AKP Margono, tim gabungan telah melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari olah TKP hingga meminta keterangan para saksi di lokasi. Dari penyelidikan itu, Polisi berhasil menemukan identitas pelaku.
Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034
"Polsek Diwek dibackup Sat Reskrim Polres Jombang, melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan," ucapnya.
Kasat Reskrim mengimbau agar masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana, maupun gangguan kamtibmas lainnya, bisa melaporkan melalui call center 110.
Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
"Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp Kandani 081323332022,” imbau AKP Margono. (Darmanto)
Editor : Redaksi