FORMAT JOMBANG | Polisi sudah mengantongi identitas pelaku penganiayaan terhadap Fauzan Ahmad Fahruddin (16), warga Dusun Canggon, Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Jombang. Saat ini, Polisi sudah bergerak untuk mengejar pelaku.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim gabungan bersama Polsek Diwek, untuk menyelidiki kasus penganiayaan yang dialami Fauzan di Jl. Prof Muh. Yamin, Dusun Mojosongo, Desa Balong Besuk, Kecamatan Diwek pada, Rabu (27/11/2024) pukul 05.40 WIB.
Baca juga: Mojokerto Mencekam! 40 Pemotor Diduga Serang Tiga Angkringan
"Korban Fauzan telah mengalami luka pada lengan tangan sebelah kanan akibat perbuatan seseorang yang tidak dikenal. Dan saat ini, korban telah dilakukan perawatan di RSUD Jombang," ujarnya, Kamis (28/11/2024).
Menurut AKP Margono, tim gabungan telah melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari olah TKP hingga meminta keterangan para saksi di lokasi. Dari penyelidikan itu, Polisi berhasil menemukan identitas pelaku.
Baca juga: Liburan ke Yogya, Pulang Tinggal Nama!
"Polsek Diwek dibackup Sat Reskrim Polres Jombang, melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan," ucapnya.
Kasat Reskrim mengimbau agar masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana, maupun gangguan kamtibmas lainnya, bisa melaporkan melalui call center 110.
Baca juga: Sabu 250 Gram, Pil 2.000 Butir Disita, Bos Besar Masih Misteri!
"Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp Kandani 081323332022,” imbau AKP Margono. (Darmanto)
Editor : Redaksi