FORMAT JAKARTA | Salah seorang anggota Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Bali, Artem Kotukhov asal Rusia, yang selama ini sering membantu aparat keamanan negara membongkar kasus mafia narkoba di Bali. Bukan
nya mendapat penghargaan atau apresiasi, justru WNA tersebut dideportasi tanpa alasan yang jelas.
Baca juga: Anas Urbaningrum Ajak HMI-PMII Rawat Persaudaraan
Selama ini, Artem tidak pernah melakukan tindak kriminal apapun bahkan, memiliki SKCK dari Mabes Polri serta dokumen personal yang lengkap dan sah.
Baca juga: Tirta Nagaya Kembali Bergetar, Warga Tagih Janji Evaluasi Kades
Sejak bulan April 2024 lalu mengadu memohon bantuan cabut cekal kepada Menteri Hukum dan Ham hingga Presiden, melalui surat resmi dan di medsos dengan puluhan juta viewers, namun tetap belum ada respon sama sekali.
Maka atas dasar semangat empati, solidaritas dan bela negara lawan narkoba, LAN akan menggelar aksi solidaritas di kantor Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Jl. HR. Rasuna Said No.Kav X-6 No. 8, Kuningan, Jakarta Selatan, hari Senin, 4 Nopember 2024 mulai pukul 08.00 s/d 17.00 wib.
Baca juga: Tiga Prajurit Yonif TP 918/MM Raih Medali di Kejurnas Karate Gojukai 2026
Tujuan utama aksi tersebut yakni, memohon cabut cekal Artem Kotukhov agar bisa kembali eksis di Indonesia. (*)
Editor : Redaksi