FORMAT PALU | Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti turun langsung untuk menyaksikan, pelaksanaan ekshumasi jenazah Bayu Adityawan, di Palu, Sulawesi Tengah, Jum'at (4/10/2024).
Ekshumasi yang dilakukan dilokasi pemakaman, turut dihadiri Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak, pengacara dan keluarga almarhum serta awak media.
Baca juga: Revitalisasi SMPN 12 Sigi Rampung 100 Persen
Dihadapan awak media, Komisioner Kompolnas itu memuji langkah cepat yang diambil Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho.
"Saya puji langkah cepat Kapolda Sulteng yang dengan cepat mengambil alih penanganan meninggalnya tahanan Polresta Palu, Bayu Adityawan," ucap Poengky Indarti.
Ia juga menyebut, dalam penanganan kasus ini Polda Sulteng telah melakukan proses baik secara pidana maupun kode etik.
Baca juga: RTH Taiganja Jadi “Kandang Terbuka”, Sapi Berkeliaran Ganggu Pengunjung
"Syukur Alhamdullilah pelaksanaan ekshumasi dapat berlangsung secara lancar," tandasnya.
Poengky juga menjelaskan sesuai pengalamannya mengikuti pelaksanaan ekshumasi, hasilnya akan keluar satu atau dua bulan.
"Diharapkan kepada masyarakat tidak berspekulasi tentang penyebab kematian almarhum dan, kita tunggu bersama hasilnya," pinta Poengky Indarti.
Baca juga: Revitalisasi Rp1,42 Miliar, SMA Negeri 6 Palu Benahi Fasilitas Sekolah
Apabila hasil ekshumasi keluar, nanti akan diumumkan kembali kepada masyarakat, pungkasnya.
Untuk diketahui Bayu Adityawan adalah tahanan Polresta Palu yang meninggal pada tanggal 12 September 2024 lalu.
Kematiannya menimbulkan spekulasi berbagai pihak sehingga, menjadi perhatian Komisi III DPR RI dan Kompolnas untuk datang melakukan supervisi ke Polresta Palu. (Faisal)
Editor : Redaksi