FORMAT MOJOKERTO | Jajaran Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota, kembali melakukan penggerebekan diduga, praktek perjudian jenis sabung ayam di area persawahan Dsn. Wates, Ds. Kupang, Kec. Jetis, Kab. Mojokerto, Minggu (15/9/2024).
Pengerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang, merasa resah akan aktivitas tersebut. Petugas dari Polsek Jetis pun langsung menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi.
Baca juga: Mojokerto Mencekam! 40 Pemotor Diduga Serang Tiga Angkringan
Baca juga: Liburan ke Yogya, Pulang Tinggal Nama!
Sayangnya, saat tiba dilokasi, petugas dari Polsek Jetis yang dipimpin Kapolsek Jetis Kompol Nanang Sujianto, S.H., tidak ditemukan adanya masyarakat di lokasi Sabung Ayam tersebut. Sehingga, Kapolsek dan anggotanya melakukan pembongkaran pada lokasi yang diduga sebagai arena judi sabung ayam.
Baca juga: Sabu 250 Gram, Pil 2.000 Butir Disita, Bos Besar Masih Misteri!
"Kami lakukan penggerebekan dengan, menyisir lokasi sabung ayam dan melakukan pembongkaran serta, membakar area yang di gunakan sebagai judi sabung ayam," pungkas Kapolsek. [R_X]
Editor : Redaksi