FORMAT MOJOKERTO | Jajaran Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota, kembali melakukan penggerebekan diduga, praktek perjudian jenis sabung ayam di area persawahan Dsn. Wates, Ds. Kupang, Kec. Jetis, Kab. Mojokerto, Minggu (15/9/2024).
Pengerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang, merasa resah akan aktivitas tersebut. Petugas dari Polsek Jetis pun langsung menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi.
Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang
Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034
Sayangnya, saat tiba dilokasi, petugas dari Polsek Jetis yang dipimpin Kapolsek Jetis Kompol Nanang Sujianto, S.H., tidak ditemukan adanya masyarakat di lokasi Sabung Ayam tersebut. Sehingga, Kapolsek dan anggotanya melakukan pembongkaran pada lokasi yang diduga sebagai arena judi sabung ayam.
Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
"Kami lakukan penggerebekan dengan, menyisir lokasi sabung ayam dan melakukan pembongkaran serta, membakar area yang di gunakan sebagai judi sabung ayam," pungkas Kapolsek. [R_X]
Editor : Redaksi