FORMAT MOJOKERTO | Jajaran Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota, kembali melakukan penggerebekan diduga, praktek perjudian jenis sabung ayam di area persawahan Dsn. Wates, Ds. Kupang, Kec. Jetis, Kab. Mojokerto, Minggu (15/9/2024).
Pengerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang, merasa resah akan aktivitas tersebut. Petugas dari Polsek Jetis pun langsung menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi.
Baca juga: Aksi Curanmor Gagal, Terduga Pelaku Babak Belur Diamuk Massa
Baca juga: Dibangunkan Dini Hari, Pria di Lumajang Tewas Dibacok Celurit; Rekan Sendiri Diduga Jadi Pelaku
Sayangnya, saat tiba dilokasi, petugas dari Polsek Jetis yang dipimpin Kapolsek Jetis Kompol Nanang Sujianto, S.H., tidak ditemukan adanya masyarakat di lokasi Sabung Ayam tersebut. Sehingga, Kapolsek dan anggotanya melakukan pembongkaran pada lokasi yang diduga sebagai arena judi sabung ayam.
"Kami lakukan penggerebekan dengan, menyisir lokasi sabung ayam dan melakukan pembongkaran serta, membakar area yang di gunakan sebagai judi sabung ayam," pungkas Kapolsek. [R_X]
Editor : Redaksi