FORMAT MOJOKERTO | Jajaran Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota, kembali melakukan penggerebekan diduga, praktek perjudian jenis sabung ayam di area persawahan Dsn. Wates, Ds. Kupang, Kec. Jetis, Kab. Mojokerto, Minggu (15/9/2024).
Pengerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang, merasa resah akan aktivitas tersebut. Petugas dari Polsek Jetis pun langsung menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi.
Baca juga: Karnaval Budaya Meriahkan HUT RI ke-81 di Desa Dlanggu
Baca juga: Ribuan Warga Manduro MG Padati Jalan Sehat HUT RI ke-81
Sayangnya, saat tiba dilokasi, petugas dari Polsek Jetis yang dipimpin Kapolsek Jetis Kompol Nanang Sujianto, S.H., tidak ditemukan adanya masyarakat di lokasi Sabung Ayam tersebut. Sehingga, Kapolsek dan anggotanya melakukan pembongkaran pada lokasi yang diduga sebagai arena judi sabung ayam.
Baca juga: HUT RI ke-81 Desa Sidolaju Meriah, Warga Nikmati Hiburan Orkes Astina
"Kami lakukan penggerebekan dengan, menyisir lokasi sabung ayam dan melakukan pembongkaran serta, membakar area yang di gunakan sebagai judi sabung ayam," pungkas Kapolsek. [R_X]
Editor : Redaksi