Berdayakan Warga Lokal Atau Angkat Kaki

beritaformat.com
Ratusan massa aksi bakar ban bekas dan blokade jalan Trans Sulawesi tuntut perusahaan berdayakan warga lokal (foto : aswin/kontributor_beritaformat.com)

FORMAT LUWU | Ratusan warga Desa Toddopuli yang tergabung dalam 'Aliansi Masyarakat Toddopuli Menggugat' mengelar aksi unjuk rasa terkait MoU (red_nota kesepahaman) yang tidak dipenuhi oleh PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Cabang Luwu, Desa Toddopuli, Kecematan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. 

Masyarakat menuntut pihak perusahan untuk, memberdayakan masyarakat dan tenaga kerja lokal Desa Toddopuli sesuai dengan, berita acara dan Surat Persepakatan Bersama yang telah disepakati dan ditanda tangani bersama oleh Pemprov SulSel, Pemdes Toddopuli, masyarakat dan PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Cabang Luwu. 

Baca juga: Mahasiswa GAM Luwu Raya Turun ke Jalan di May Day, Soroti Oligarki dan Sistem Outsourcing

Dalam aksinya, massa pengunjuk rasa memblokade jalan masuk perusahan, membakar ban mobil bekas dan, membawa spanduk bertuliskan 'MENAGIH JANJI PT. SUMBER ALFARIA TRIJAYA sekaligus, menyampaikan 2 tuntutan terkait transparansi perekrutan tenaga kerja lokal dan pemberdayaan warga Toddopuli sehingga, mengakibatkan kemacetan total di jalan Trans Sulawesi. 

Baca juga: Cabjari Kajang Selamatkan Rp198 Juta Uang Negara, Fokus Pemulihan Aset Korupsi

Jendral Lapangan, Wawan Kurniawan menyampaikan, “Sejak kehadiran perusahan, belum ada dampak positif yang diberikan kepada masyarakat sebab, perjanjian yang di sepakati bersama melalui pemerintah tidak di realisasikan dengan baik oleh pihak perusahan. Padahal sudah jelas, di poin persepakatan, perusahan siap memberdayakan masyarakat lokal dan, mempekerjakan masyarakat lokal baik skill maupun non skill," ungkap Wawan. 

Pihak pimpinan perusahan saat menemui massa aksi bersedia, menampung aspirasi masyarakat Toddopuli dan, meminta waktu untuk membahas aspirasi dari masyarakat. 

Baca juga: Kongres Wilayah II GAM Luwu Raya Tetapkan Ahmad Hanifulla sebagai Panglima

Lanjut Wawan mewakili mass aksi, "kami akan memberikan waktu 1x24 jam untuk, melakukan rapat internal perusahan mengenai aspirasi masyarakat. Jika tidak ada hasil dan, tidak menerima aspirasi masyarakat kami, akan menyegel perusahan PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk Cabang Luwu," tegas Wawan Kurniawan. (Aswin)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru