FORMAT JAKARTA | Arthem Kotukhov seorang mualaf WNA (Warga Negara Asing) asal Rusia yang telah menikah dengan wanita asli Banyuwangi, kini benar-benar ingin kembali mendapat ijin tinggal di Indonesia.
Setelah membantu Polisi menangkap mafia besar Narkoba di Bali, dirinya seketika dideportasi oleh imigrasi setempat. Hal ini membuat Arthem memohon keadilan.
Pendeportasian itu membuat dirinya otomatis berjauhan dengan keluarga tercintanya di Indonesia. Maka, melalui suratnya dia mengadu kepada Presiden Jokowi.
Baca juga: Ketika Sabu Menjadi "Pemandangan Biasa", Negara Sedang Diuji
Arthem selama ini aktif di Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Bali, dan ingin segera kembali mendapat ijin tinggal di Indonesia agar bisa hidup damai bersama keluarganya.
Baca juga: Dugaan Tebusan Rp35 Juta Warnai Kasus Narkoba di Bolano Lambunu, Polisi Diminta Transparan
Dalam penyampaiannya yang diunggah di kanal Youtube SPOTLAN, Arthem mengungkapkan betapa dirinya sangat cinta Indonesia dan cinta Bali.
Kembalinya nanti di Indonesia, sekaligus ingin melanjutkan niat mendalami Islam, agar bisa lebih baik menjalankan hidup sesuai aturan agama yang dianutnya itu. (Red)
Editor : Redaksi