FORMAT PALU | Hari kedua Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan 2025 pada, Rabu (15/1/2025), berfokus pada penguatan kapasitas dan penyempurnaan program
Hukum
Jaksa Agung: Rakernas 2025, Momentum Transformasi Kejaksaan
FORMAT PALU | Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar Kejaksaan Republik
Polresta Balikpapan Lakukan Razia Knalpot Brong, 17 Motor Diamankan
FORMAT BALIKPAPAN | Polresta Balikpapan melalui Kasat Sabhara, AKP M.Chusen, melakukan razia knalpot bising di beberapa titik, termasuk Grand City pada, Rabu
Mantan Camat Sidoan di Vonis 18 Bulan Penjara dan Denda 100 Juta Rupiah
FORMAT PALU | Majelis hakim Tipikor Palu menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun enam bulan terhadap mantan Camat Sidoan, M. Syukur, atas kasus korupsi
Penertiban Lalu Lintas di Balikpapan, Polisi Incar Kendaraan Roda 12/Truk
FORMAT BALIKPAPAN | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan melakukan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas untuk mengurangi korban
Imigrasi Baubau Catatkan Capaian Kinerja Memuaskan di 2024
FORMAT BAU-BAU | Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau mencatatkan capaian kinerja memuaskan di tahun 2024. Pelayanan keimigrasian dan pengawasan
Sinergi TNI-Polri, Surabaya Bebas dari Kejahatan
FORMAT SURABAYA | Polrestabes Surabaya menggelar acara rilis akhir tahun dan pemusnahan barang bukti Narkoba, Miras (minuman keras) dan Sajam (senjata tajam),
Polres Parigi Moutong Musnahkan 1.0634 Gram Sabu dan 500 Liter Miras Hasil Operasi Pekat Tinombala 2024
FORMAT PARIGIMOUTONG | Polres Parigi Moutong melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan miras (minuman keras), hasil Operasi Pekat Tinombala
Polresta Balikpapan Musnahkan 6,94 Gram Sabu, Hasil Ungkap Kasus Narkotika
FORMAT BALIKPAPAN | Menjelang akhir tahun, Polresta Balikpapan musnahkan barang bukti 6,94 gram sabu, hasil ungkapan kasus narkotika beberapa bulan
Fatmawati dan Rifki, Divonis 12 dan 18 Bulan Penjara Serta Ganti Rugi Keuangan Negara 292 Juta
FORMAT PARIGIMOUTONG | Mantan Kepala Desa (Kades) Dusunan Barat, Fatmawati P, dan mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Rifki Kilan, divonis bersalah atas kasus