Komisi Informasi Sulteng Periksa Kantor BPN Palu, Temukan Keterlambatan

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
KI Sulteng yang dipimpin Ketua Komisi Informasi Sulteng, Abbas H.A. Rahim saat mengunjungi kantor ATR /BPN Kita Palu (foto : humaspemprovpalu/212_beritaformat.com)
KI Sulteng yang dipimpin Ketua Komisi Informasi Sulteng, Abbas H.A. Rahim saat mengunjungi kantor ATR /BPN Kita Palu (foto : humaspemprovpalu/212_beritaformat.com)

FORMAT PALU | Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah (KI Sulteng) melaksanakan pemeriksaan setempat di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Palu, untuk memastikan pemenuhan hak informasi publik yang transparan dan akuntabel.

Pemeriksaan dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Sulteng, Abbas H.A. Rahim, dihadiri oleh Wakil Ketua KI Sulteng, Jefit Sumampouw, serta Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Sutrisno Yusuf.

“Sebelumnya, pemeriksaan sempat ditunda dua kali oleh pihak teradu atau termohon, BPN. Pada hari ini, pemeriksaan kembali ditunda karena BPN Kota Palu belum siap. Hal ini terlihat ketika Majelis hendak membuka pemeriksaan, sementara Kepala Kantor dan bidang terkait dokumen yang menjadi objek pemeriksaan belum ada di ruangannya," ungkap Ketua KI Abbas H.A Rahim. Kamis (16/1/2025).

Lebih lanjut Abbas, sapaan akrab Ketua KI Sulteng menyampaikan jika, KI Sulteng memberi waktu bagi BPN untuk mempersiapkan objek pemeriksaan.

"Hal ini kita lakukan dengan tujuan memperoleh bukti tambahan dan memastikan pengelolaan informasi publik sesuai ketentuan. Dimana KI Sulteng memiliki kewenangan memerintahkan termohon menunjukkan informasi publik, sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik," terangnya.

Abbas menambahkan bahwa, KI Sulteng akan terus melakukan monitoring (red_pemantauan) dan edukasi (red_pembinaan) terhadap seluruh instansi pemerintah, untuk memastikan bahwa pelayanan informasi publik berjalan sesuai dengan prinsip keterbukaan.

“Kami berharap semua instansi pemerintah di daerah ini terus berkomitmen, untuk memberikan pelayanan informasi yang maksimal bagi publik," pungkasnya. (212)