Kades Taopa Utara: Sabu di Parigimoutong "Dijual Seperti Cabai", Polres Tegaskan Perang terhadap Narkoba!

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Gambar ilustrasi redaksi
Gambar ilustrasi redaksi

Kekhawatiran terhadap maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Parigimoutong kembali mencuat. Kepala Desa Taopa Utara, Kecamatan Taopa, Riman Syantara, menyebut kondisi peredaran sabu di daerah tersebut sudah sangat memprihatinkan hingga layak disebut sebagai situasi darurat narkoba.

Dalam keterangannya pada Selasa (14/7/2026), Riman mengibaratkan peredaran sabu di Parigimoutong kini "dijual seperti cabai", menggambarkan betapa mudahnya barang haram tersebut diperoleh di tengah masyarakat.

Menurutnya, peredaran narkoba tidak lagi hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi telah menjangkau hingga pelosok desa. Ia menilai kondisi tersebut mengancam masa depan generasi muda karena pengguna narkoba kini berasal dari berbagai lapisan masyarakat, bahkan masih ditemukan kalangan pelajar.

Riman juga menyoroti maraknya kasus pencurian yang menurut pengamatannya kerap dipicu oleh penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online. Ia berharap seluruh pihak memperkuat upaya pemberantasan agar Parigimoutong tidak semakin terjerumus dalam krisis narkotika.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kapolres Parigimoutong AKBP Dr. Hendrawan Agustian Nugraha, S.I.K., M.H., melalui surat hak jawab resmi kepada Redaksi beritaformat tertanggal Kamis (16/7/2026), menyampaikan apresiasi atas fungsi kontrol sosial media dan kepedulian masyarakat terhadap pemberantasan narkoba.

Polres menegaskan penindakan terhadap kasus narkotika terus dilakukan secara profesional dan menunjukkan peningkatan pengungkapan perkara serta jumlah tersangka yang diamankan setiap bulan. Kepolisian juga menyatakan evaluasi terus dilakukan agar dampak penegakan hukum semakin dirasakan masyarakat.

Dalam klarifikasinya, Polres mengakui tantangan utama berasal dari luasnya wilayah Pariginoutong yang memiliki garis pantai panjang, jalur lintas provinsi, serta keterbatasan personel. Kondisi tersebut sering dimanfaatkan jaringan narkoba sehingga petugas membutuhkan waktu untuk menjangkau lokasi ketika menerima laporan masyarakat.

Menjawab anggapan bahwa penindakan hanya menyasar pengguna atau kurir kecil, Polres menegaskan pihaknya tidak tebang pilih. Menurut kepolisian, penangkapan bandar besar memerlukan strategi pembuktian yang kuat agar proses hukum tidak gagal di persidangan. Karena itu masyarakat diminta aktif memberikan informasi yang disertai bukti awal.

Polres juga menegaskan menerapkan kebijakan zero tolerance (red_menghukum setiap pelanggaran tanpa pandang bulu) terhadap anggota yang terbukti terlibat narkoba. Setiap laporan mengenai dugaan keterlibatan oknum akan diproses melalui mekanisme pengawasan internal secara profesional, transparan, hingga sanksi berat (red_PTDH) apabila terbukti bersalah.

Selain penegakan hukum, Polres Parigimoutong menyatakan terus mengintensifkan langkah pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkoba di masyarakat dan sekolah, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta membangun program Kampung Bebas Narkoba sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkotika.

Dengan adanya pernyataan Kepala Desa Taopa Utara dan hak jawab resmi Polres Parigimoutong, persoalan narkoba di daerah ini menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Upaya pemberantasan dinilai membutuhkan sinergi aparat penegak hukum, pemerintah, media, dan masyarakat agar peredaran narkotika dapat ditekan secara efektif.

Reporter : Asri
Penyunting : W13D
Kategori : Hukum
Lokasi : Parigimoutong, Sulawesi Tengah
Sumber : Klarifikasi Narasumber