28 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan, Perempuan Dibekuk di Bolano

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
"L" Terduga pelaku pengedar narkotik jenis sabu (foto : Asri_beritaformat)
"L" Terduga pelaku pengedar narkotik jenis sabu (foto : Asri_beritaformat)

Tim Satresnarkoba Polres Parigimoutong menggagalkan dugaan peredaran narkotika di Desa Bolano, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigimoutong, Jum'at (17/7/2026) sekitar pukul 21.45 WITA.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial L yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Polisi juga menyita 28 paket narkotika yang telah dikemas dan diduga siap edar sebagai barang bukti.

Kapolres Parigimoutong, AKBP Dr. Hendrawan Agustian Nugraha, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Polres Parigimoutong, Iptu Nico menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Parigimoutong.

"Satresnarkoba Polres Parigimoutong berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Parigimoutong dan menindak tegas setiap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan proses penyidikan untuk mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait. Sesuai asas praduga tak bersalah, status hukum terduga akan ditentukan berdasarkan proses penyidikan dan pembuktian di pengadilan.

Reporter : Asri
Penyunting : W13D
Kategori : Peristiwa
Lokasi : Parigimoutong, Sulawesi Tengah
Sumber : Penmas Polres Parigimoutong