Pengendara Motor Patah Tulang Kaki Setelah Tertabrak Truk Muatan Ayam

avatar beritaformat.com
  • URL berhasil dicopy
Tabrak : Kedua kendaraan yang terlibat laka lantas dipertigaan Pandan, Pacet
Tabrak : Kedua kendaraan yang terlibat laka lantas dipertigaan Pandan, Pacet

BERITA MOJOKERTO | Kecelakaan antar dua kendaraan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto. Kali ini melibatkan kendaraan truk bermuatan ayam dan sepeda motor, yang terjadi di Jalan Raya Simpang 3 Desa Pandan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (27/12) sekira pukul 23.15 WIB. 

Kasatlantas Polres Mojokerto, Iptu Hariyazie menjelaskan, kendaraan truk bermuatan ayam, Nopol S 8254 NE yang dikemudikan Slamet Harianto (36), warga Modopuro, Kecamatan Mojosari, Kab. Mojokerto, berjalan dari arah utara ke selatan. Sedangkan kendaraan sepeda motor Honda Supra, Nopol S 5477 JBK yang dikendarai Wahyu (25), asal Desa Blawi, Lamongan, berboncengan dengan M. Abdulloh Habib (21), berjalan dari arah selatan ke utara.

"Sesampainya ditempat kejadian laka lantas, kendaraan truk bermuatan ayam berbelok ke kanan, secara bersamaan berjalan kendaraan sepeda motor Honda Supra dari arah berlawanan. Karena jarak antara kedua kendaraan sudah dekat sehingga tabrakan tak terhindarkan", terangnya. 

Diduga penyebab kecelakaan adalah, kurang kehati - hatian atau pengendara lalai, dan pengemudi truck bermuatan ayam, saat berbelok tidak mampu mengantisipasi arus lalu lintas dari arah berlawanan." ungkapnya. Kamis, (28/12/2023). 

"Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Honda Supra, Wahyu, mengalami patah tulang pada kedua kaki, dan di evakuasi ke RSUD Sumberglagah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 5.000.000", tutupnya. (Zeus)