Arsi Dyah Mawarti, Kalahkan Dua Kandidat KDAW Desa Sumberagung
JOMBANG | Setelah lebih dari 8 bulan menanti, pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Sumberagung Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang, akhirnya ada titik terang.
Panitia sudah menetapkan jadwal pelaksanaan pemilihan KDAW Desa Sumberagung pada hari ini (5/9). Total ada 238 warga yang mempunyai hak suara dalam pemilihan.
”Kita sudah selesaikan seluruh persiapan dan pelaksanaannya (pemilihan KDAW_red) hari Ini, undangan juga sudah kita sebar,” terang Budiman ketua panitia pemilihan KDAW desa Sumberagung.
”Jumlah ini berkurang satu. Penetapan awal ada 239 warga yang memiliki hak pilih. Namun, karena satu maju mencalonkan diri, jadinya dicoret,” lanjutnya.
Ketiga calon tersebut seluruhnya juga merupakan warga asli Desa Sumberagung. Mereka (calon_red), terdiri dari unsur RT hingga pengusaha. ”Seluruhnya warga asli dan tinggal di Sumberagung semuanya,” tutupnya.
Turut hadir dalam acara ini, Camat Megaluh Heri Prayitno, Kapolsek, Danramil, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan musdes.
Untuk diketahui, sesuai Peraturan Bupati Jombang (Perbup) No 25 tahun 2019 tentang 'Tata Cara Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Desa'. Kepala desa yang berhenti dan/atau diberhentikan dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun, Bupati mengangkat PNS dari pemerintah daerah sebagai penjabat kepala desa sampai dengan ditetapkan Kepala Desa Antar Waktu hasil musyawarah desa (Musdes).
Musyawarah desa dilaksanakan paling lama 6 bulan sejak kepala desa diberhentikan. BPD membentuk panitia pemilihan KDAW dalam jangka waktu paling lama 15 hari terhitung sejak kepala desa diberhentikan.
Dari hasil Musdes desa Sumberagung diperoleh suara untuk masing-masing calon KDAW, 1.Akup Yunaedi mendapat 101suara, 2.Arsi Dyah Mawarti mendapat 128 suara, 3.Sih Pambudi mendapat 3 suara, sedangkan suara tidak sah sejumlah 4 suara. Selasa (5/9/2023)
Dengan berakhirnya perhitungan suara. Hasil akhir diperoleh suara terbanyak oleh calon KDAW nomor urut 2 Arsi Dyah Mawarti dengan perolehan 128 suara, sekaligus menjadi Kepala Desa Antar Waktu desa Sumberagung Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang terpilih, yang akan segera dilantik dan melaksanakan tugas sesuai sisa waktu masa jabatan Kepala Desa yang lama. (Darmanto)
Editor : Redaksi