Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Mojokerto Yugus Tantiarini Gelar Reses Tahap I 2026
Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj. Yugus Tantiarini, menggelar reses tahap I Tahun Anggaran 2026 di daerah pemilihannya untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat.
Dalam pertemuan dialogis tersebut, warga menyampaikan sejumlah usulan prioritas, di antaranya perbaikan infrastruktur desa, pemberdayaan pelaku UMKM, serta peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Hj. Yugus Tantiarini menegaskan, kegiatan reses merupakan kewajiban konstitusional anggota legislatif untuk mendengar dan menampung kebutuhan masyarakat sebagai bahan perumusan kebijakan dan anggaran daerah.
“Reses adalah momen penting untuk mendengar langsung apa yang dibutuhkan warga. Seluruh aspirasi akan kami tampung dan diperjuangkan dalam pembahasan anggaran DPRD,” ujar Yugus. Minggu (8/3/2026).
Ia menambahkan, hasil reses akan dikawal agar selaras dengan program strategis Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mendorong pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan berlangsung secara partisipatif. Tokoh masyarakat dan warga yang hadir diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi secara terbuka.
Reses sendiri merupakan agenda wajib anggota DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada konstituen, karena wakil rakyat dipilih dari masyarakat, oleh masyarakat, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat.
Reporter: Oka / Annisa
Editor: W13D
Kategori: Politik
Lokasi: Mojokerto, Jawa Timur
Sumber: Liputan
Editor : Redaksi