Gudang Limbah B3 Resahkan Warga Mojokerto, Legalitas Dipertanyakan
Dugaan aktivitas pengolahan dan penyimpanan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Desa Kepuhanyar menuai keresahan warga. Sebuah gudang yang diduga difungsikan untuk kegiatan tersebut dipersoalkan legalitas perizinannya serta potensi dampak lingkungan dan kesehatan.
Tim investigasi gabungan wartawan dan LSM melakukan penelusuran lapangan pada Jumat (13/2/2026). Sejumlah warga menyebut gudang itu diduga milik seseorang berinisial Cak “T” (akrab disapa Coglek). Warga juga mengindikasikan adanya pihak lain yang diduga membekingi, namun klaim ini masih memerlukan verifikasi.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak yang disebut sebagai pemilik melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi terkait status izin, jenis limbah, maupun mekanisme pengelolaan yang diterapkan.
Sejumlah warga mengaku mencium bau menyengat pada malam hari dan melihat perubahan warna air sungai. Kekhawatiran utama tertuju pada pencemaran sungai dan sumur yang selama ini menjadi sumber air harian.
“Kalau malam baunya kadang menyengat. Air sungai juga terlihat lebih keruh. Kami takut dampaknya ke kesehatan anak-anak,”
ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
“Kami hidup bergantung pada air sumur dan sungai. Kalau sampai tercemar, itu ancaman serius. Kami minta ada pemeriksaan resmi dan terbuka.”
Sebagian warga mendesak uji laboratorium independen untuk memastikan ada tidaknya kandungan zat berbahaya pada air sungai dan sumur.
Pengelolaan limbah B3 wajib memenuhi standar teknis dan administratif yang ketat, termasuk perizinan berusaha terintegrasi OSS, Persetujuan Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), serta Rincian Teknis (Rintek) penyimpanan. Pelanggaran dapat berujung sanksi administratif hingga pidana sesuai ketentuan hukum.
Warga mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Mojokerto bersama aparat penegak hukum dan Gakkum KLHK untuk segera melakukan inspeksi menyeluruh atas legalitas, jenis limbah, dan dampak operasional gudang tersebut.
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait demi menjaga keberimbangan, akurasi, dan profesionalitas pemberitaan.
Reporter: Loe_cash
Editor: W13D
Kategori: Peristiwa
Lokasi: Mojokerto, Jawa Timur
Sumber: Investigasi
Editor : Redaksi