Pencuri Lampu Kota Lama Terungkap: Ayah-Anak Dibekuk Satreskrim Surabaya

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Rahmad Aji Prabowo, S.I.K., M.Si., saat memberikan keterangan dihadapan awak media usai menangkap pelaku pencurian lampu taman di kawasan Kota lama Surabaya (foto : bagus_berita format)
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Rahmad Aji Prabowo, S.I.K., M.Si., saat memberikan keterangan dihadapan awak media usai menangkap pelaku pencurian lampu taman di kawasan Kota lama Surabaya (foto : bagus_berita format)

Aksi pencurian lampu taman yang viral di kawasan Kota Lama Surabaya akhirnya terungkap. Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim mengamankan dua pelaku yang ternyata merupakan ayah dan anak, diduga sebagai dalang hilangnya puluhan lampu hias di sepanjang Jalan Mliwis dan Jalan Panggung.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Rahmad Aji Prabowo, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pencurian telah berlangsung sejak Juni 2025. Hilangnya 77 lampu tempel terungkap setelah polisi menelusuri rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria berbaju biru mengendarai motor Honda PCX putih saat beraksi malam hari.

“Dari rekaman CCTV tersebut, tim Jatanras melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ujar Kompol Rahmad Aji, Senin (17/11).

Dua pelaku, MA dan MU, warga Pabean Cantikan, Surabaya, tinggal satu rumah dan memiliki hubungan ayah-anak. Barang bukti berupa hardisk rekaman CCTV turut diamankan penyidik.

Menurut Kompol Rahmad Aji, pelaku membongkar lampu menjadi beberapa bagian untuk dijual terpisah.

“Motifnya ekonomi. Per unit lampu, diperkirakan pelaku memperoleh sekitar seratus tiga puluh lima ribu rupiah,” jelasnya.

Dari penyelidikan sementara, polisi menemukan 15 unit lampu yang telah terjual. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polrestabes Surabaya Polda Jatim memastikan penyelidikan masih berlanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penjualan lampu curian tersebut.

Reporter: Bagus
Editor: W13D
Kategori: Hukum
Lokasi: Surabaya, Jawa Timur
Sumber: Humas Polrestabes Surabaya