Janji Kades Tak Terpenuhi, Uang Bendahara Rp.25 Juta Raib Bersama Kasus Temuan Inspektorat
Kamis, 30 Oktober 2025 | Redaksi BERITA FORMAT| Parigimoutong, Sulawesi Tengah | Kategori; Peristiwa | Penulis; Asri
Gejolak di Pemerintah Desa Toribulu Selatan, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, makin memanas. Warga melayangkan berbagai aduan terkait dugaan penyimpangan dana desa tahun anggaran 2023.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ketika inisial BJ menjabat sebagai bendahara desa, Inspektorat menemukan dugaan penyimpangan sebesar Rp68 juta. Temuan itu disertai surat pengembalian dengan tenggat waktu 60 hari.
“Bendahara waktu itu sampai menggadaikan sawahnya untuk mencicil pengembalian uang temuan tersebut. Tapi anehnya, dana yang sudah dikembalikan tidak pernah dimusyawarahkan penggunaannya,” ujar warga tersebut, Senin (27/10) lalu.
Dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp, BJ membenarkan adanya pengembalian dana tersebut. Ia menyebut telah menyetor Rp25 juta langsung ke rekening desa atas kesepakatan bersama kepala desa, namun hingga kini uang itu belum dikembalikan kepadanya.
“Saya kembalikan uang itu pakai uang orang tua hasil jual gabah, bukan dari gadai sawah. Janjinya, kades akan mengganti setelah disetor ke bank, tapi sampai sekarang belum juga dikembalikan,” jelas BJ.
“Saya menjabat sebagai bendahara sejak 2020 sampai 2022. Setelah kasus itu, saya malah diberhentikan tanpa kejelasan,” tambahnya.
BJ menegaskan, uang Rp25 juta itu bukan untuk kepentingan pribadi kades, tetapi untuk menutupi temuan Inspektorat senilai sekitar Rp70 juta.
“Saya yang setor langsung ke bank. Sisanya katanya kades yang tanggung, tapi saya tidak tahu apakah benar sudah dibayar atau belum,” ujarnya lagi.
Upaya konfirmasi kepada Ketua BPD Desa Toribulu Selatan, Abdul Rahman, hingga Rabu (29/10) belum mendapat tanggapan. Pesan konfirmasi juga dikirim kepada Kasi PMD Kecamatan Toribulu, Veni Ratno, namun belum ada respon.
Sementara itu, Kepala Desa Toribulu Selatan belum bisa dihubungi hingga berita ini diterbitkan.
Editor : Redaksi