PADMA Indonesia Desak Copot Kanit TPPO Polda NTT Terkait Dugaan Kejahatan Seksual
Sabtu, 9 Agustus 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Kupang, NTT
Kategori; Peristiwa | Penulis; Yasin
Menjelang peringatan 80 tahun Kemerdekaan RI, Nusa Tenggara Timur kembali dikejutkan kasus dugaan kejahatan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum. Kanit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda NTT berinisial YK diduga terlibat, dan kasusnya telah viral di media massa dan media sosial.
Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa, mengutuk keras pelaku dan aktor intelektual kejahatan human trafficking serta kejahatan seksual tersebut.
“Kami mendesak Kapolri memerintahkan Kapolda NTT segera mencopot Kanit TPPO untuk fokus menjalani proses hukum, baik kode etik di Propam maupun pidana di Reskrim Polda NTT atau Bareskrim Mabes Polri,” tegasnya.
PADMA Indonesia juga meminta Kapolri memerintahkan pembersihan total oknum penyidik Unit TPPO Polda NTT yang dinilai merusak harkat dan martabat perempuan dan anak di NTT.
Editor : Redaksi