Pelayanan KTP dan KK di Palu Makin Mudah, Dukcapil Luncurkan Inovasi Digital

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Kepala Disdukcapil Kota Palu, Salawati, saat memberikan keterangan pers pada awal media terkait inovasi terbaru untuk pengurusan KTP, KIA dan KK (foto : ashari_beritaformat.com)
Kepala Disdukcapil Kota Palu, Salawati, saat memberikan keterangan pers pada awal media terkait inovasi terbaru untuk pengurusan KTP, KIA dan KK (foto : ashari_beritaformat.com)

Jum'at, 18 Juli 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Palu, Sulawesi Tengah

Kategori: Daerah | Penulis: Ashari

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu terus meningkatkan pelayanan publik dengan mempermudah proses pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Warga kini bisa mengakses layanan di berbagai titik, termasuk kantor kecamatan, mal pelayanan publik, Pasar Bambaru, hingga sistem daring. Meski pembuatan KTP masih harus dilakukan secara manual karena membutuhkan sidik jari dan foto langsung, prosesnya disebut cepat dan efisien.

Kepala Disdukcapil Kota Palu, Walawati, menyatakan bahwa pelayanan prima ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, selama persyaratan lengkap dan data tidak bermasalah.

Disdukcapil juga meluncurkan empat inovasi unggulan untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas:

1. Peksi (Pelayanan Keliling) untuk disabilitas, lansia, dan warga sakit;

2. Maskerla, kerja sama pelayanan dengan lembaga pemasyarakatan;

3. Tas Gratis, pengembangan identitas digital yang terintegrasi dengan perbankan dan lembaga lain;

4. Siratu But, sistem informasi persyaratan dokumen secara daring.

"Kami terus mendorong warga agar memperbarui datanya sesuai peristiwa kependudukan, serta memanfaatkan layanan dan inovasi yang telah kami siapkan." terang Walawati.

Dengan kemudahan dan inovasi yang terus dikembangkan, Disdukcapil Palu membuktikan komitmennya memberikan pelayanan cepat, tepat, dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat.