Kebakaran di Kantor Dinas PUPRPeRa Kota Mojokerto, Satu Ruangan Rusak Akibat Korsleting AC
FORMAT MOJOKERTO | Sebuah kebakaran terjadi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPRPeRa) Kota Mojokerto, mengakibatkan satu ruangan staf mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian sekitar Rp20 juta.
Petugas keamanan, satuan pemadam kebakaran Pemerintah Kota Mojokerto, serta pegawai Dinas PUPRPeRa, berusaha memadamkan api yang mulai membesar pada, Sabtu (28/6/2025) sore, di kantor yang berlokasi di Jl. Raya Bypas No. 8 Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Kebakaran ini, diduga dipicu oleh konsleting listrik pada unit pendingin ruangan (AC) di salah satu ruang staf.
Menurut penuturan narasumber yang berhasil kami galih informasinya menyampaikan jika api pertama kali terdeteksi oleh petugas keamanan yang melihat asap tebal keluar dari ruang staf. Upaya pemadaman awal dilakukan dengan APAR, namun api membesar sehingga satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan dan berhasil memadamkan api pada pukul 16.18 WIB. Proses pembasahan dilakukan untuk mencegah api muncul kembali.
Meski tidak ada korban jiwa atau luka, insiden ini menimbulkan kerugian materiil dan menjadi perhatian terkait pentingnya sistem instalasi listrik yang aman di kantor pemerintahan.
Petugas keamanan kantor, Sasmito, mengatakan, “Awalnya hanya terlihat asap dari dalam ruangan, tapi beberapa menit kemudian muncul kobaran api di bagian depan ruangan.” tuturnya.
Terpisah, Pejabat internal Dinas PUPRPeRa menambahkan, “Syukurlah tidak ada korban. Kami masih melakukan evaluasi kerusakan dan penanganan lanjutan pasca kejadian.” tambahnya.
Penanganan kebakaran dinyatakan selesai pada pukul 17.00 WIB, dan situasi kembali aman dan terkendali. (Clara)
Editor : Redaksi