Abah Zuremi Ditodong Heru Cahyono Gedung Pelayanan Terpadu, dan Penerangan Jalan

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Abah Zuremi, Camat dan Kades saat mendengarkan sejumlah keluhan masyarakat saat kegiatan reses di kecamatan sumobito (foto : lekdar_beritaformat.com)
Abah Zuremi, Camat dan Kades saat mendengarkan sejumlah keluhan masyarakat saat kegiatan reses di kecamatan sumobito (foto : lekdar_beritaformat.com)

FORMAT JOMBANG | Guna menyerap aspirasi dari masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) 2, Kecamatan Diwek, Jogoroto, Sumobito. Mas'ud Zuremi, Anggota DPRD Jombang Fraksi PKB, yang juga sebagai Anggota Komisi C, melakukan reses yang bertempat di gedung pertemuan Kecamatan Sumobito pada, Minggu (8/12/2024). 

Reses ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dari warga, yang akan disampaikan kepada perwakilannya di parlemen. Dan nantinya, diteruskan ke pihak terkait termasuk, keluhan warga mengenai infrastruktur maupun yang lainnya. 

Hadir dalam acara kali ini, Camat Sumobito Heru Cahyono, Kepala Desa (Kades) Sumobito H. Bakri, serta para tamu undangan. 

Dalam kesempatan tersebut, Camat Sumobito Heru Cahyono menyampaikan ucapan terimakasih, kepada anggota DPRD Kab. Jombang, Mas'ud Zuremi, yang sudah melaksanakan reses di wilayahnya.

"Pada kesempatan ini perlu saya sampaikan bahwa, Kecamatan Sumobito sampai hari ini masih belum mempunyai gedung pelayanan terpadu, dan minimnya penerangan jalan umum. Mohon kiranya permasalahan ini bisa disampaikan ke pihak pihak terkait," ungkap Heru, sapaan akrabnya. 

Diwaktu yang sama, Masud Zuremi mengungkapkan, reses kali ini bertujuan menyerap aspirasi dari masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, untuk menyelesaikan permasalahan dan menyampaikan program Pemkab Jombang, sekaligus bersinergi dan berperan untuk kemajuan Jombang. 

"Pada konteks ini, Anggota DPRD menjalin silaturahmi dengan konstituen, sebagai koridor dalam menyampaikan aspirasi dan memberikan pembelajaran terhadap masyarakat tentang aspirasi yang baik dan benar," terangnya. 

Abah Zuremi, sapaan akrabnya juga menjelaskan. Reses merupakan masa penting. Anggota Dewan berkewajiban melaksanakannya disetiap dapil guna menjalin hubungan silaturahmi, serta pengaduan atau laporan untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Jombang. 

"Serap aspirasi ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pada saat pelaksanaan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah tersebut," paparnya. 

Menanggapi aspirasi dari Camat Sumobito, "Kami akan menyampaikan kepihak pihak terkait. Untuk gedung pelayanan terpadu, kami akan mendukung agar segara terealisasi," pungkasnya. (Darmanto)