Janji Bawaslu Kabupaten Sigi Cuma "Isapan Jempol"

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Gambar ilustrasi redaksi beritaformat.com
Gambar ilustrasi redaksi beritaformat.com

FORMAT SIGI | Usai tayang pada media ini dengan judul, "Tegas : Laporan Masuk Bawaslu  2 Hari Langsung Kami Proses!", ternyata hanya isapan jempol. 

Sebelumnya, diduga ada laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sigi No. 1, yang diduga melakukan penekanan pada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades), yang dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Sigi. 

Awak media mencoba mengklarifikasi komitmen Bawaslu Kabupaten Sigi, melalui Fatma selaku petugas yang menerima laporan pengaduan masyarakat namun, tidak merespon pertanyaan awak media. 

Hingga pada akhirnya awak media mendapatkan jawaban dari Ancha, Humas Bawaslu Kabupaten Sigi melalui pesan singkat Whatsapp 08524040xxxx meskipun, Ancha terkesan menutup informasi. Dimana, awak media menanyakan keseriusan Bawaslu Kabupaten Sigi dalam memproses aduan masyarakat.

Ancha menyarankan agar, awak media datang langsung bertemu dengan Ketua Bawaslu untuk mendapatkan kejelasan informasi. 

"Minta maaf sebelumnya pak, alangkah baiknya bapak datang langsung ke kantor saja. Temui pimpinan karena, mereka yang lebih tahu," ujarnya. 

Ancha juga beralasan, jika dirinya beberapa hari ini turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan gudang logistik KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Sigi. 

"Saya beberapa hari ini, turun melakukan pengawasan di gudang logistik KPU. Kalau masalah putusan yang bapak minta, bagusnya langsung dengan pimpinan. Nantilah kalau memang sudah ada info, saya kasih kabaer," ucapnya. 

Sementara, ketika awak media mencoba untuk meminta nomor handphone Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi, tidak diberi dan pesan awak media hanya dibaca saja. (Ono)