Syahbiyan Resmi Dilantik Pj. Bupati Jombang Sebagai KDAW Desa Plosokerep
FORMAT JOMBANG | Syahbiyan Alam Saputro, S.H., resmi dilantik sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, oleh Pj. Bupati Jombang Sugiat, S.Sos, di graha Balai Desa Plosokerep, pada Kamis (11/7/2024)
Acara pelantikan KDAW, turut dihadiri perwakilan Forkopimda antara lain, Pj. Bupati Jombang Sugiat. S.Sso., Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang, Asisten 1, Kepala DPMD, Ketua TP-PKK Kab. Jombang, Forkopimcam Sumobito, Kepala Desa se-Kecamatan Sumobito, keluarga, Tokoh Masyarakat dan Perangkat Desa Plosokerep.
Dalam sambutannya, Sugiat, sapaan akrab Pj. Bupati Jombang, mengapresiasi Kepala Desa (Kades) sebelumnya atas jasa, dan kiprahnya dalam membangun Desa Plosokerep serta, seluruh komponen masyarakat dan semua pihak yang telah ikut menciptakan suasana kondusif, dalam membantu dan menyukseskan penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa Antara Waktu (KDAW), secara aklamasi (red_tanpa dilakukan pemungutan suara) sampai dengan saat pelantikan.
Sugiat berharap, Kades yang baru dilantik, segera menyesuaikan diri, memahami, serta menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), atas jabatan yang telah diemban.
Menurutnya (red_Sugiat), seorang Kades harus memiliki jiwa kreatif dan enterpreneurship sehingga, dapat membawa kemajuan bagi desanya. Kades beserta jajaran perangkat desa, merupakan pelayan masyarakat dalam pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan.
"Kades harus terus menjalin komunikasi dan membangun sinergitas yang baik sesama Kades lain, Pemerintah Kecamatan, serta para tokoh masyarakat, BPD dan seluruh elemen yang ada agar, dapat membangun desa masing-masing menjadi maju, mandiri, dan sejahtera," terang Sugiat.
Lanjut Sugiat, "sebagai figur panutan dan teladan, Kades dituntut fokus bekerja dengan baik. Hal itu ditunjukkan dengan kemampuan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan baik. Tugas tersebut tentunya, bukanlah tugas yang ringan tetapi, memerlukan kerja keras untuk dapat terus menjaga dan membangun semangat kebersamaan dengan seluruh komponen masyarakat, termasuk dengan BPD," jelasnya.
"Disamping itu, dalam membangun sinergitas kerja, maka prinsip-prinsip kerja yaitu lapor keatas, koordinasi ke samping dan instruksi ke bawah, harus dijalankan. Dan yang paling utama, jalankan semua tugas pemerintahan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.
Kepada seluruh elemen masyarakat desa, Sugiat meminta agar, bisa saling bekerjasama, mendukung dan memberikan kepercayaan kepada Kades yang telah dilantik untuk bekerja dengan sebaik-baiknya sehingga, berbagai program kerjanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud, untuk melanjutkan pencapaian visi dan misi pembangunan di desa.
"Saya berpesan kepada Kades terpilih agar, menggaungkan dan menorehkan satu komitmen untuk mengaktualisasi transparansi pemerintahan desa, transparansi tata kelola anggaran, dan transparansi pengelolaan potensi desa termasuk di dalamnya, sumber daya manusia," pesannya.
Atas nama Pemkab Jombang, Sugiat mengucapkan selamat dan sukses kepada Kades Plosokerep yang baru dilantik, sekaligus pelantikan hari ini (red_kemarin) menjadi awal pengabdian yang tulus dan ikhlas bagi saudara Syahbiyan, untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat, dan sebagai ladang ibadah yang penuh keberkahan. (Darmanto)
Editor : Redaksi