Pemdes Genenganjasem Bagikan 350 Sertifikat Program PTSL ke Warga

beritaformat.com
Serahkan ; Pj Bupati Jombang Sugiat.S.Sos., secara simbolis membagikan sertifikat PTSL kepada warga

BERITA JOMBANG | Seperti diketahui, segala hal yang berkaitan dengan PTSL, telah dituangkan dalam Inpres No. 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Republik Indonesia. 

Hari ini Rabu ( 27/12/2023), Pemdes Genenganjasem, Kecamatan Kabuh, bersama BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kab. Jombang, menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap satu, sebanyak 350 bidang sertifikat tanah, dari 650 bidang sertifikat tanah.

Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang

Pimpinan : Pj Bupati Jombang Sugiat.S.Sos., bersama Kades dan Forkopimcam Kabuh dalam pembagian PTSL ke warga

Turut hadir dalam acara penyerahan sertifikat Program PTSL, PJ Bupati Jombang Sugiat, S,sos., Kepala BPN Jombang Tomi J, Camat Kabuh Anjik Eko Saputro, Kapolsek Kabuh dan Danramil Kabuh serta Kades Genenganjasem Seken Wahyudi, Tokoh Agama serta Tokoh masyarakat desa setempat. 

Penjabat Bupati Jombang Sugiat S,sos., dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kasih kepada semua pihak, baik dari BPN, jajaran Forkopimcam Kabuh, Pemdes Genenganjasem, serta panitia pelaksanaan PTSL Desa Genenganjasem, yang sudah bekerja sama untuk tercapainya program tersebut. 

"Ini adalah bentuk kerja sama antara Pemerintah Pusat, Pemkab sampai Pemdes, sehingga terwujud lah PTSL ini. Kami berpesan, simpan sertifikat ini dengan baik, jangan sampai rusak atau hilang. Ini adalah bukti kepemilikan tanah atau bangunan saudara semua, dan bisa di Agun kan ke bank. Tapi saya mohon, digunakan untuk hal hal yang sifatnya penting atau untuk modal usaha", ucapnya. 

Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034

Seken Wahyudi Kades Genenganjasem menyampaikan, melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki masyarakat. 

"Kami mendukung program strategis nasional, khususnya Program PTSL. Dimana, pada tahun 2025 mendatang, Presiden RI Joko Widodo menargetkan semua bidang tanah di seluruh Indonesia, harus sudah bersertifikat", jelasnya. 

Masih Seken, "Saya berpesan kepada semua warga, agar menjaga dokumen tersebut sebaik mungkin. Jangan sampai dokumen tanah itu rusak, apalagi hilang. Jika ingin menjaminkan sertifikat, tolong mencari bank yang jelas", pungkasnya. 

Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

Sementara Yatno, warga desa setempat yang pada hari ini mendapatkan sertifikat program PTSL, yang selama ini dia tunggu-tunggu, "Saya ucapkan terimakasih kepada Kepala Desa bersama perangkat dan panitia, yang sudah bekerja siang malam tanpa lelah. Mulai dari pendaftaran, pengukuran, sampai pembagian. Warga tidak usah repot-repot ke Jombang mengurus, cukup daftar, nunggu beberapa bulan sudah jadi", ungkapnya bangga. 

Di penghujung acara, sertifikat secara simbolis diberikan ke warga, oleh PJ Bupati Jombang, didampingi Forkopimcam dan Kades Genenganjasem. (Darmanto)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru