BERITA SURABAYA | Dalam rangka pengamanan terhadap tahapan pelaksanaan pemilu, 3 pilar Kecamatan Tandes laksanakan pemantauan gudang penyimpanan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024 KPU Kota Surabaya, bertempat di Waringin Warehouse Jl. Raya Margomulyo No.11-A Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes, Rabu (6/12/2023).
Danramil 0830/05 Tandes Mayor Inf Heri Susanto saat dilokasi menyampaikan bahwa mekanisme pendistribusian Logistik Pemilu baik dari Penyedia ke KPU Kabupaten/Kota maupun dari KPU Kabupaten/Kota ke TPS telah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum.
Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang
“Perlu kerjasama yang baik dengan berbagai pihak, termasuk stakholder terkait untuk menciptakan keamanan,” ujar Danramil.
Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034
Ia menambahkan bahwa monitoring/pemantauan yang kita lakukan bersama stakholder terkait ini untuk memastikan kesiapan sekaligus keamanan gudang logistik, sehingga tidak ada permasalahan yang mempengaruhi penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
"Pengecekan gudang logistik merupakan langkah penting untuk memastikan keamanan sekaligus untuk memantauan secara rutin," ujarnya.
Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
Selain melakukan pemantauan juga melakukan pemeriksaan kondisi gudang logistik untuk memastikan keamanannya.
Hadir dalam kegiatan pemantauan, Danramil 0830/05 Tandes Mayor Inf Heri Susanto, Kapolsek Tandes Kompol Budi dan Camat Tandes Febriadhitya Prajatara SS M.Si. (Har/Luthfi)
Editor : Redaksi