Petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan, Lakukan Razia Blok WBP

beritaformat.com
Razia : Petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan saat melakukan giat razia blok warga binaan

PAMEKASAN | Razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP) Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, dilaksanakan atas arahan Menteri Hukum dan HAM RI dan dilaksanakan secara serentak oleh UPT se - Indonesia, pukul 20.00 Wib pada Senin, (08/05/2023 ).Sita : beberapa barang hasil razia blok warga binaan, Lapas kelas IIA Pamekasan yang berhasil diamankan petugas (Magicom, Sajam, gunting, HP, Charger dan korek api)

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim
Leksono Novan Saputro menyampaikan jika kegiatan tersebut melibatkan seluruh petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim.

Baca juga: Ringan ! Oknum Kades Ketapang Jaya Dituntut 1 Tahun Penjara

"Giat razia keseluruh blok WBP ini sebetulnya menindaklanjuti atas arahan Menteri Hukum dan Ham RI dan, dalam pelaksaannya melibatkan seluruh petugas Lapas Kls IIA Pamekasan,"tuturnya.

Lebih lanjut Ka.KPLP Lapas Kelas IIA Pamekasan menambahkan, "sebelum melaksanakan giat tersebut, saya terlebih dalu memberikan arahan kepada petugas untuk tetap melaksanakan kegiatan dengan humanis kepada warga binaan agar, tetap kondusif tidak terjadi gangguan kamtib,"lanjutnya.

Novan, sapaan akrab Ka.KPLP Lapas IIA Pamekasan kepada sejumlah awak media juga mengatakan bahwa, kegiatan razia ini menekankan dan mengutamakan kwalitas hasil dari penggeledahan kamar hunian WBP.

Baca juga: Pembacaan Tuntutan Terdakwa Percobaan Pembunuhan Mu'arrah Batal Digelar

"Dalam kegiatan kali ini dibagi menjadi dua tim dan, untuk blok yang dilakukan penggeledahan yaitu blok Karantina, Blok F, Blok Klinik dan Blok Dapur serta, saya menghimbau agar mengutamakan kwalitas hasil dari razia kemudian, yang utama seluruh petugas tetap humanis kepada WBP saat melakukan razia,"tambahnya.

Perlu diketahui bahwa hasil dari penggeledahan ditemukan Magicom, Sajam, Gunting, HP, Charger, Kartu Remi dan Korek Api. Barang bukti hasil penggeledahan selanjutnya dilakukan inventarisir dan dicatat dalam Berita Acara Penggeledahan.

Baca juga: PN Sampang Periksa Saksi 3 Terdakwa Percobaan Pembunuhan Mu'arrah

Selain razia hunian blok juga dilanjutkan dengan Tes urine kepada 25 orang warga binaan dengan hasil negatif dan tidak ada warga binaan yang positif menggunakan narkoba.

Novan juga menambahkan, "Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran HALINAR di dalam Lapas," tutupnya. (tr)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru