PAMEKASAN | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, ikuti pelaksanaan kegiatan penyerahan zakat fitrah di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM kepada BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) melalui aplikasi zoom,senin (17/04/2023).
Pelaksanaan penyerahan zakat fitrah bertempat di ruang media center Lapas Pamekasan yang dimulai pukul 09.00 WIB. Seno Utomo selaku Kepala Lapas beserta seluruh pejabat struktural Lapas Pamekasan turut hadir langsung.
Baca juga: Ringan ! Oknum Kades Ketapang Jaya Dituntut 1 Tahun Penjara
Kegiatan Penyerahan Perolehan Zakat Fitrah Pegawai di lingkungan Kemenkumham pada BAZNAS ini, dilaksanakan sebagai wujud kepedulian Kemenkumham dan mendukung program pemerintah dalam menyelesaikan beragam persoalan sosial, tak terkecuali Lapas Pamekasan.
Baca juga: Pembacaan Tuntutan Terdakwa Percobaan Pembunuhan Mu'arrah Batal Digelar
Total zakat fitrah yang terkumpul tahun ini sebesar Rp.1.453.917.072,00. Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S. Hiariej menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pegawai Kemenkumham yang telah berzakat melalui BAZNAS RI. Selain sebagai kewajiban umat muslim, zakat juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif dan dapat dirasakan langsung bagi warga yang kurang mampu.
Baca juga: PN Sampang Periksa Saksi 3 Terdakwa Percobaan Pembunuhan Mu'arrah
"Saya berharap dengan kegiatan ini dapat menjadi contoh bahwa bagaimana kita menyucikan harta, menyalurkan dan memanfaatkannya secara benar yaitu dengan berzakat," Ujarnya.(tr)
Editor : Redaksi