Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban secara resmi meluncurkan KIEP (Komunikasi, Informasi, Edukasi, dan Partisipasi), sebuah inovasi layanan paspor berbasis WhatsApp Gateway untuk mempercepat penyampaian informasi terkait penyelesaian paspor kepada masyarakat.
Adi Hari, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menyampaikan, peluncuran KIEP menjadi langkah strategis Imigrasi Tanjung Uban dalam meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat transparansi, serta mendorong terwujudnya birokrasi yang modern, adaptif, dan berbasis digital. Inovasi ini juga menjadi bagian dari komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025.
Baca juga: Imigrasi Palu Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Halal Bihalal
“Peluncuran KIEP merupakan tonggak penting transformasi layanan kami. Inovasi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat pengawasan layanan keimigrasian secara digital.” terangnya. Senin (15/12/2025).
Melalui sistem ini, pemohon paspor akan menerima informasi secara langsung dan cepat mengenai status layanan tanpa harus datang ke kantor imigrasi, sekaligus memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas pelayanan keimigrasian.
Baca juga: Polres Jombang Salurkan Bansos untuk Mahasiswa Aceh, Sumut, dan Sumbar Terdampak Bencana
“Kami ingin memastikan layanan imigrasi mudah diakses, ramah pengguna, dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.” pungkasnya.
Dengan diluncurkannya KIEP, Imigrasi Tanjung Uban menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan publik yang responsif terhadap perkembangan zaman. Transformasi digital ini diharapkan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan serta memperkuat peran Imigrasi Tanjung Uban sebagai garda terdepan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Baca juga: Polres Jombang Galang Dana untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Reporter: Redaksi
Editor: W13D
Kategori: Daerah
Lokasi: Bintan, Kepri
Sumber: Humas Imigrasi Tanjung Uban
Editor : Redaksi