Senin, 11 Agustus 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Palu, Sulawesi Tengah
Kategori; Daerah | Penulis; Anjas
Baca juga: PT Palu Batalkan Putusan PN Parimo, Kuasa Pendamping Asamia Ajukan Kasasi
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Kabupaten Parigi Moutong (FMKPM) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (11/8). Mereka menuntut pemerintah segera menutup Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Parigi Moutong dan memperbaiki infrastruktur pendidikan serta kesehatan yang dinilai memprihatinkan.
Dalam orasinya, massa menyampaikan enam tuntutan utama, mulai dari penutupan total PETI, penangkapan oknum pelindung tambang ilegal, pemerataan pendidikan, kesejahteraan petani dan nelayan, pembukaan lapangan kerja, hingga pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang layak.
Mahasiswa Kecamatan Taopa menuding pemerintah daerah “tutup mata” terhadap kerusakan lingkungan akibat PETI.
Baca juga: Banjir Rendam 43 Rumah di Gunung Sari
“PETI sudah merusak lahan pangan, mencemari laut, dan mengancam nyawa warga. Di Taopa, tambang ilegal seperti kebal hukum. Fasilitas kesehatan minim, rawat inap pun tak layak. Apa pemerintah menunggu korban jiwa dulu?” tegasnya.
Kritik juga dilontarkan mahasiswa Kecamatan Tomini terkait program seragam sekolah gratis.
“Anak-anak SD dapat baju baru, tapi belajar sambil berdiri karena ruang kelas ambruk. Itu bukan solusi, itu penghinaan terhadap pendidikan!” ujarnya lantang.
Baca juga: Posyandu ILP Puskesmas Lambunu 1 Layani Bayi, Ibu Hamil hingga Lansia di Bolano Barat
Menanggapi aksi itu, Gubernur Sulawesi Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan mahasiswa. Ia mengklaim telah mencabut tiga izin usaha pertambangan di Kayu Boko, menyita dua alat berat di Lambunu, dan memberi tenggat 100 hari kepada Pemda Parigi Moutong untuk memberantas PETI serta membentuk Satgas anti-tambang ilegal.
“Saya tidak akan diam. Pemerintah dan rakyat punya misi yang sama: hentikan PETI. Mahasiswa harus terus bersuara. Kita perangi ini bersama-sama,” tegas gubernur.
Massa aksi menegaskan akan kembali dengan jumlah lebih besar jika tenggat 100 hari berakhir tanpa perubahan nyata.
Editor : Redaksi