FORMAT PARIGIMOUTONG | Kantor Desa Sausu Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, dibiarkan kosong dan terbengkalai. Bangunan yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik itu kini dipenuhi semak belukar dan rumput liar setinggi atap.
Camat Sausu, Drs. Jumail, mengaku telah memberi arahan kepada Kepala Desa Sausu Salubanga sejak serah terima jabatan tahun 2024 lalu. Namun, instruksi tersebut tak kunjung dijalankan oleh Kades hingga pertengahan tahun 2025.
Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai
Kondisi ini terjadi sejak 2024 hingga sekarang di Desa Sausu Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Konfirmasi dari Camat disampaikan kepada media pada Senin (16/6/2025).
Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM
Kantor desa merupakan pusat administrasi dan pelayanan masyarakat. Ketika tidak difungsikan, hal ini berdampak langsung pada efektivitas pelayanan pemerintahan desa serta menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kepemimpinan desa.
Drs. Jumail selaku Camat Sausu menyatakan telah mengimbau kepala desa agar kantor desa difungsikan atau jika perlu direlokasi, harus melalui musyawarah bersama BPD dan masyarakat.
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
"Tolong kantor desa itu difungsikan. Jika ada rencana bikin lagi kantor desa di tempat lain, segera bermusyawarah dengan BPD dan masyarakat. Hasilnya tolong laporkan ke Kecamatan," ujar Camat Sausu, Drs. Jumail, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp.
Hingga saat ini, arahan Camat Sausu belum ditindaklanjuti oleh Kepala Desa. Kondisi kantor desa yang memprihatinkan mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah desa terhadap pelayanan publik. Diperlukan tindak lanjut tegas dari pihak kecamatan dan keterlibatan masyarakat untuk menuntut kejelasan fungsi fasilitas desa tersebut. (Asri/Enos)
Editor : Redaksi