FORMAT SIGI | Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi, Ardin, mengatakan bahwa dugaan manipulasi honor oleh oknum Kepala SD Negeri Sidondo Seberang (HG) akan segera ditindaklanjuti.
Ardin mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang sudah disusun sejak tahun 2024.
Baca juga: Kurir Tumbang, Jaringan Sabu Parimo Terbongkar
"Kami akan tindak tegas yang bersangkutan (red_Kepsek), tapi langkah kami itu nanti ambil LPJ nya, kemudian kami periksa LPJ itu berdasarkan apa yang mereka sudah susun," ungkap Ardin.
Baca juga: 100 Lebih Siswa SDN 3 Dampelas Berebut Satu Toilet Layak, Sekolah Minta Revitalisasi
Ardin menambahkan, bahwa pihaknya akan menyesuaikan dengan apa yang sudah termuat dalam laporan pertanggungjawaban dana BOS di sekolah tersebut. Jika Kepsek tidak proaktif, pihaknya akan meminta kepada tim audit internal untuk melakukan audit ke SDN Sidondo Seberang. (Agus/Asri)
Editor : Redaksi