Kantah Sigi Tetapkan Dua Desa Penerima Manfaat Program PTSL 2025

Reporter : Redaksi
Kantor pertanahan Kabupaten Sigi (foto : agus/asri_beritaformat.com)

FORMAT SIGI | Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sigi menetapkan dua desa sebagai penerima manfaat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025, yaitu Desa Bakubakulu, Kecamatan Palolo dan Desa Bulili, Kecamatan Nokilalaki.

Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Juwahir, S.Sit, M.AP., awalnya target program PTSL adalah lima desa dengan jumlah 1.550 bidang tanah, namun karena keterbatasan anggaran, hanya dua desa yang dapat dijangkau dengan jumlah 309 bidang tanah.

Baca juga: 100 Lebih Siswa SDN 3 Dampelas Berebut Satu Toilet Layak, Sekolah Minta Revitalisasi

"Kegiatan sementara berjalan, mudah-mudahan terealisasi penyelesaian di bulan Juli 2025," ujarnya. Jum'at (16/5/2025).

Baca juga: Yonif TP 918/MM Gelar Pelayanan Kesehatan Terpadu untuk Warga Desa Labuan

Selain program PTSL, Kantah Sigi juga melaksanakan program Redistribusi tanah yang awalnya ditargetkan 1.000 bidang, namun hanya 500 bidang yang dapat dijangkau, meliputi Desa Panasibaja, Kecamatan Marawola Barat, Desa Banasu, dan Desa Pelempea, Kecamatan Pipikoro. (Agus/Asri)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru