Penipu Mengaku Polisi, Modus Minta Uang Penyelidikan Kebakaran Pasar Mojoduwur

Reporter : Redaksi
Kapolsek Mojowarno, AKP Tri Sula saat melakukan pers konferen aksi penipuan yang mengatasnamakan anggota Polres Jombang (foto : sulistyowati_beritaformat.com)

FORMAT JOMBANG | Seorang pria misterius menghubungi Kepala Desa Mojoduwur, Imam Baihaqi, dan mengaku sebagai anggota Polisi dari Polres Jombang. Tujuannya adalah meminta uang sebesar 2 - 5 juta dengan dalih untuk biayai penyelidikan guna mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi di Pasar Mojoduwur.

Menurut Baihaqi, penelepon tersebut mengaku sebagai Kasat Polres Jombang dan menawarkan akan mendatangkan Tim Inafis untuk melakukan investigasi. Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh Baihaqi.

Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang

"Penelepon minta uang sebesar 2 juta sampai 5 juta untuk penyelidikan penyebab kebakaran. Mengakunya dari polisi. Dia sudah mengirim nomor rekening kepada Kepala Pasar. Tapi kami curiga, akhirnya tidak menuruti permintaan penelepon tadi," jelas Baihaqi. Sabtu (10/5/2025).

Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034

Kapolsek Mojowarno, AKP Tri Sula, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung dengan Baihaqi dan melakukan penyelidikan sekaligus pelacakan terhadap nomor yang digunakan oleh pelaku.

Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

"Hasil pelacakan yang kami lakukan, posisi pelaku berada di luar Jawa. Kami terus lakukan pengejaran. Kami juga mengimbau agar masyarakat melakukan kroscek ke polsek terdekat atau ke Polres jika ada sesuatu yang mencurigakan," tegas Kapolsek Mojowarno. (Lis)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru