FORMAT SIDOARJO | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo melakukan pemindahan 92 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke tiga lapas berbeda untuk mengatasi masalah overcrowded atau kelebihan kapasitas penghuni.
Menurut Kepala Lapas Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo, pemindahan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk menciptakan kondisi hunian yang lebih manusiawi dan mendukung proses pembinaan yang maksimal bagi warga binaan.
Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang
"Overcrowded menjadi tantangan serius di Lapas kami. Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan kapasitas hunian bisa lebih seimbang, dan warga binaan dapat menerima layanan pembinaan dengan lebih optimal," ujarnya. Jum'at (9/5/205) malam.
Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
Pemindahan WBP dilakukan secara bertahap ke Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Kelas IIB Tulungagung, dan Lapas Kelas I Malang, dengan pengawalan ketat oleh petugas, mengikuti prosedur keamanan dan protokol kesehatan yang berlaku. (Mashuri)
Editor : Redaksi