Polda Sulteng Ungkap 20 Kilogram Sabu, Tersangka Mengaku Dapat Perintah dari Wanita Misterius

Reporter : Redaksi
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, bersama Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring saat pers rilis hasil pengembangan kasus penangkapan pengedar sabu antar negara (foto : asri_beritaformat.com)

FORMAT PALU | Polda Sulawesi Tengah kembali mengungkap puluhan kilogram narkotika jenis sabu di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Watusampu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/4/2025) dini hari.

Menurut Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, pengungkapan sabu 20 kilogram ini merupakan hasil pengembangan penangkapan 4 kilogram sabu di Watusampu Palu, 8 April 2025 yang lalu.

Baca juga: 100 Lebih Siswa SDN 3 Dampelas Berebut Satu Toilet Layak, Sekolah Minta Revitalisasi

Barang bukti sabu yang berhasil diamankan petugas Satnarkoba Polda Sulteng (foto : asri_beritaformat.com)

Baca juga: 28 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan, Perempuan Dibekuk di Bolano

"Dari keterangan MZ yang merupakan tersangka 4 kilogram sabu, jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap sabu sebanyak 20 kilogram dengan tersangka AM (38) warga Silae Palu dan tersangka RO (45) warga Perumnas Balaroa Palu," jelas Kabidhumas.

Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring, menyebut bahwa pemilik sabu baik yang 4 kilogram maupun 20 kilogram, orangnya sama yaitu inisial AS (DPO), warga Palu yang kendalikan peredaran narkotika sabu lintas negara dari Malaysia ke Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah.

Baca juga: Yonif TP 918/MM Gelar Pelayanan Kesehatan Terpadu untuk Warga Desa Labuan

"Upaya pencegahan penyelundupan sabu juga terus kita lakukan, baik bekerjasama dengan BNN maupun dengan Bea Cukai," tegas Kombes Pol. Pribadi Sembiring. (Asri)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru