FORMAT PALU | Polda Sulawesi Tengah kembali mengungkap puluhan kilogram narkotika jenis sabu di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Watusampu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/4/2025) dini hari.
Menurut Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, pengungkapan sabu 20 kilogram ini merupakan hasil pengembangan penangkapan 4 kilogram sabu di Watusampu Palu, 8 April 2025 yang lalu.
Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai
Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM
"Dari keterangan MZ yang merupakan tersangka 4 kilogram sabu, jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap sabu sebanyak 20 kilogram dengan tersangka AM (38) warga Silae Palu dan tersangka RO (45) warga Perumnas Balaroa Palu," jelas Kabidhumas.
Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring, menyebut bahwa pemilik sabu baik yang 4 kilogram maupun 20 kilogram, orangnya sama yaitu inisial AS (DPO), warga Palu yang kendalikan peredaran narkotika sabu lintas negara dari Malaysia ke Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah.
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
"Upaya pencegahan penyelundupan sabu juga terus kita lakukan, baik bekerjasama dengan BNN maupun dengan Bea Cukai," tegas Kombes Pol. Pribadi Sembiring. (Asri)
Editor : Redaksi