Ketua BPD Desa Buranga: Aktivitas Tambang Emas di Hulu Sungai Diduga Masi Bodong

Reporter : Redaksi
Aliran sungai Desa Buranga tampak keruh akibat terdampak oleh aktivitas tambang emas diduga bodong (foto : asri_beritafornat.com)

FORMAT PARIGIMOUTONG | Aktivitas tambang emas di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, diduga tidak memiliki izin yang jelas dan merusak lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Rijal, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Buranga, jika aktivitas tambang emas di hulu sungai desa tersebut diduga tidak transparan dalam pengelolaan dan ilegal.

Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai

"Kegiatan tambang emas di hulu sungai desa Buranga diduga masi bodong, alias tidak memiliki izin yang jelas," ujarnya. Sabtu (15/3/2025).

Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM

Rijal juga mengatakan, aktivitas tambang emas yang menggunakan 5 buah alat berat tersebut mengakibatkan kekeringan air dan pendangkalan sungai akibat lumpur sisa pencucian material tambang.

"Masyarakat kesulitan mengambil air bersih akibat kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang emas tersebut," pungkasnya.

Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban

Hingga berita ini tayang, sejumlah pihak masih sulit untuk diminta klarifikasi. (Asri)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru