FORMAT GRESIK | Aparat keamanan gabungan TNI-Polri serta Satpol PP, melakukan razia deretan warung remang-remang di sejumlah titik di sepanjang jalan wilayah Kecamatan Dukun.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Dukun, Aiptu Mohammad Maksum, razia ini dilakukan sebagai upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban masyarakat dan memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan suci Ramadan.
Baca juga: Aksi Curanmor Gagal, Terduga Pelaku Babak Belur Diamuk Massa
"Hasil operasi berhasil mengamankan minuman keras 10 botol jenis arak Tuban, 2 botol bir hitam dan dua botol bir putih," paparnya. Jum'at (7/3/2025).
Baca juga: Dibangunkan Dini Hari, Pria di Lumajang Tewas Dibacok Celurit; Rekan Sendiri Diduga Jadi Pelaku
Lebih lanjut, Aiptu Mohammad Maksum mengatakan bahwa operasi serupa akan dilakukan kembali selama bulan suci Ramadan.
"Pemilik warung yang kedapatan menjual minuman keras akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai aturan yang berlaku," tukasnya.
Aiptu Mohammad Maksum juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta melaporkan jika menemukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, khususnya selama bulan suci Ramadan. (Wiro)
Editor : Redaksi