FORMAT BALIKPAPAN | Dalam rangka menjaga dan mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Balikpapan, Sat Samapta dan Sat Lantas Polresta Balikpapan melaksanakan operasi penertiban kenalpot brong pada, Minggu (26/1/2025) dini hari, di Pos Islamic Center, Kota Balikpapan.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muhamad Chusen S.H., M.H., menyampaikan, dalam pelaksanaan kegiatan dirinya melibatkan sejumlah personil dari unit Raimas, Beat TR, Beat IC dan Beat Graha.
Baca juga: Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kalimantan dan Sulawesi, Empat Tersangka Ditangkap
"Kegiatan tersebut meliputi, penertiban kenalpot brong yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena, mengganggu kenyamanan warga," ungkap AKP Muhamad Chusen.
Baca juga: Buka Puasa Bersama, Johan Berbagi dengan Anak-Anak Yatim
Hasil operasi penertiban, diamankan 22 unit kendaraan R2 yang saat itu juga diminta untuk mengganti kenalpot standart.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga khamtibmas Kota Balikpapan bersama-sama.
Baca juga: Polisi Gagalkan Percobaan Bunuh Diri di Balikpapan
"Jaga kebisingan dengan tidak menggunakan kenalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan orang lain, serta wujudkan Kamtibcarlantas dengan menurunkan angka kecelakaan lalulintas dengan cara menjadi pelopor keselamatan pada diri masing-masing pengendara saat berada di jalan raya," pungkasnya. (Salahudin)
Editor : Redaksi